Disprindagkop Aceh Singkil Di Duga Belum Kembalikan Temuan BPK RI Ta 2018

Aceh Singkil. NAK – Berdasarkan hasil audit badan pemeriksaan keuangan (BPK -RI)propinsi aceh kabupaten aceh singkil telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan dengan nomor;24-A/LHP/XVIII-BAC /05/2019.tanggal 24 mei 2019.

Dalam hasil badan pemeriksaan keuangan (BPK) RI propinsi aceh pada tanggal 24 mei 2019 terkait kelebihan pembayaran proyek pembangunan pasar kecamatan danau paris dan kecamatan simpang kanan pasar kampung Lipat Kajang Bawah juga pasar kecamatan pulau Banyak sebesar rp 41,843.743.15 dan mencairkan pelaksanaan sebesar rp 55.171.000.000.00serta segera menyetorkan ke kas daerah.

Bacaan Lainnya

Sesuai dengan aturan dan peraturan tim media ini mencoba untuk untuk kompirmasi pada tanggal 25 januari 2021.

Semenjak tanggal 7 januari sampai tanggal 25 januari 2021 di hubungi “Faisal ,kepala dinas prindustrian perdagangan dankoperasi (Prindagkop) kabupaten aceh singkil ketika ingin di kompirmasi di kantor Prindakop tidak berada dalam ruangannya dan berkali dihubungi lewat via henpon washap nomor 0822 77829XXX tidak ada jawaban dan juga di hubungi melalui Henponnya juga tak ada jawaban sampai saat ini juga tidak bisa memberikan keterangan sehingga berita di terbitkan.(Aiyub)

Pos terkait