LSM-PERLAHAN Laporkan, Kepdes Muara Batu Batu Dugaan Mark’Up ADD Rp. (1,174,200,878)

Subulussalam Singkil NAK.com – Berdasarkan laporan Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Pemantau korupsi & Penyelamat Harta Negara (PERLAHAN) Nomor;XV/LSMPERLAHAN/XII/2020.Terkait Dugaan Mar”Upkan anggaran dana desa (ADD) rp.1174.200.878.sesuai dengan hasil perkiraan LPJ.

Tamrin,Ketua Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Pemerintahan kota Subulussalam menuturkan pada media ini,adanya perkiraan dugaan kerugian mencapai 1.174.200,878.(satu miliar seratus tujuhpuluh empat juta dua ratus delapan tujuh delapan)tuturnya jumat tanggal 4 Des 2020.

Bacaan Lainnya

Menurut hasil investigasi tim lembaga dan data laporan pertanggungjawaban(LPJ)desa Muara Batu Batu kecamatan Rundeng di temui Mark,Up anggaran yang di lakukan oleh kepala desa(Kepdes) bersama koroni koroninya.ujar Tamrin.

Lanjutnya lagi , ini masih perkiraan yang ada LPJ nya semenjak tahun 2016 sampai 2020 ini hasil analisisa sementara mancapai rp .1,174,200,878.kerugian masyarakat desa Muara Batu Batu.

Dan ini kami menharap kepada pemerintah kota Subulussalam dan penegak hukum segera memproses dan memangil kepala desa tersebut , atau mengembalikan dana desa (DD) yang di duga MarkUp .tegasnya.

Tambahnya lagi , di dalam kepemerintahan desa Muara Batu Batu (Sistem Dinasti Kekuasaan) karena di dalam struktur pengurusan semua kerabat dekatnya,sekeretaris desa(Sekdes)adik kandung nya ,bendahara desa ,menantu kepala desa. danKaor pembangunan nya juga adik ipar kandungnya.
nah tambah lagi kepala dusun(KADUS) adik kandungnya nah seperti badan Permusyawaratan Gampong(BPG) adik ipar kandungnya juga.tuturnya.

M.Sailan kepala desa Muara Batu Batu kecamatan Rundeng, berkali di kompirmasi lewat via henpon dan washap nya tidak ada jawaban.yang seharusnya seorang penjabat pemerintah atau penyelenggara negara harus propesional.

Dan sesuai dengan impormasi laporan masyarakat terkait dugaan MarkUpnya anggaran dana desa (ADD) Muara Batu Batu yang di lakukan oknum Kades dan koroni nya di duga ada kerugian rincian sementara agar pemerintah kota dan penegak hukum segera menindaklanjuti laporan LSM PERLAHAN.(Aiyub)

Pos terkait