Diduga salah satu Perusahaan Tambang Memaksa Beroperasi

Lingga. NAK – Kepri — Masyarakat Desa Teluk Kecamatan Lingga Timur diresahkan dengan datangnya surat pemberitahuan rencana aktivitas pekerjaan dari PT. Bintan Batam Pratam (BBP). Perusahaan Tambang pasir tersebut bermaksud akan mendatangkan alat berat, memperbaiki sarana jalan dan mengekplorasi tambang di Wilayah Desa Teluk.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk, Alham mengatakan, “bagaimana bisa PT. BBP mengirimkan surat pemberitahuan kepada masyarakat Desa Teluk bahwa mereka akan memulai kegiatan pertambangan, dimana hal itu jelas sudah ditolak oleh masyarakat Desa kami, sebab kami (BPD Teluk-red) dan masyarakat telah melakukan musyawarah, dan jelas dalam putusannya kami menolak aktivitas pertambangan diwilayah Desa teluk ini”, ungkapnya kepada awak media dirumahnya, Jumat (18/12).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, masyarakat telah melakukan musyawarah terkait rencana aktivitas pertambangan oleh PT. BBP di Desa Teluk, kemudian hasil rapat tersebut menjelaskan bahwa Masyarakat Desa Teluk secara tegas tidak menyetujui dan menolak keberadaan aktivitas pertambangan pasir didesa mereka. Hal tersebut tertuang pada berita acara hasil musyawarah masyarakat Desa Teluk tentang penolakan pertambangan oleh PT. BBP dan ditandatangani 243 (dua ratus empat puluh tiga) warga Desa, Selasa (01/12/2020).

Dalam musyawarah yang digelar pada tanggal 30 November 2020 tersebut dihadiri oleh BPD, Perangkat Desa, Kecamatan, LPM, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta elemen masyarakat lainnya. Keputusan akhir pertemuan itu menyebutkan 3 (tiga) alasan utama mereka menolak aktivitas tambang pasir diwilayah mereka, diantaranya menghindari dampak lingkungan, ekonomi, sosial dan budaya dimana hal ini berpotensi mengganggu aktivitas nelayan, alur pelayaran dan wisata bahari diwilayah setempat.

Alham mengharapkan andil Pemerintah Kabupaten Lingga terkait hal ini, jangan sampai pemerintah menutup mata atas kejadian yang akan memimpa masyarakat desanya. Dimana hasil musyawarah masyarakat Desa Teluk tidak digubris sama sekali oleh pihak Perusahaan yang diduga akan tetap melakukan eksplorasi tambang di daerah mereka.

Sampai berita ini diunggah, pihak Pemkab Lingga dan PT. BBP belum sempat dikonfirmasi oleh awak media.

(Mhmd)

Pos terkait