Andre Sinaga SH.Minta DPMK Dan Kabag Hukum Penyelesaian BPK Desa Labuhan Kera

Aceh Singkil. NAK – Pemilitan Badan Permusyawaratan Gampong(BPG)nomor ;001/PANTAS BPK-LBK/GM/11/2020. dan Undang Undang nomor; 6 Tahun 2014 Tentang Desa ,permendagri nomor;110 Tahun 2016 Tentang Permusyawaratan desa dan Qanon Aceh Singkil Nomor 7 Tahun 2015

.
Dan juga telah terbit surat sekeretaris daerah ( SEKDA ) Aceh Singkil nomor 140/598 pada tanggal 17 april 2020 untuk kecamatan gunung meriah dan Desa Labuhan Kera Sampai Saat Ini jadi surat kaleng kaleng saja.

Bacaan Lainnya

Dinas pemberdayaan masyarakat kabupaten (DPMK) Melalui Suhaini M .SH. Kasi pemberdayaan lembaga masyarakat dan adat ketika di temui di ruangan nya terkait penetapan anggota badan pemusyawaratan gampong ( BPG ) serta ketua BPG/ BPKam kampung Labuhan Kera senin tanggal 21 desember 2020.

Buk Suhaini, mengatakan bahwa permasalahan penetapan BPG kampung Labuhan Kera memang menjadi misteri yang tidak menerima masukan aturan dan peraturan sehingga menjadi berlarut larut dan kami sudah melakukan dan menunggu proses dari kabag hukum bupati aceh singkil .ungkapnya

Andre Sinaga SH.sebagai lembaga bantuan hukum (LBH ) dari warga kampung Labuhan Kera sdr,Armando.sdr.Jumadin dan sdr Bahyadin yang korban kejaliman oknum oknum yang tersebut.

Menurut Andre Sinaga , menegaskan beberapa langkah mediasi bersama kecamatan dan para desa kampung Labuhan Kera dan menempuh jalur mediasi bersama dengan kepala desa (Kades) juga pihak kecamatan gunung meriah bahkan sampai tingkat kabupaten aceh singkil melalui dinas pemberdayaan masyarakat kabupaten ( DPMK )tegas Andre.

Lanjutnya lagi, bahkan pemerintah aceh singkil melalui DPMK dan melalui kabag hukum secepatnya bisa mencari solusi untuk penyelesaian masalah penetapan badan Permusyawaratan Gampong ( BPG ) desa kampung Labuhan Kera yang selama ini belum ada penyelesaian petapan yang tertunda.
Dan ini bukan masalah jabatan,ini masalah keadilan dan kepastian Hukum .sesuai dengan aturan peraturan perundang undangan yang berlaku,maka semua tidak ada yang merasa yang di rugikan . Jelas Andre.

( Aiyub )

Pos terkait