DPD LEMBAGA K.P.K NIAS SELATAN TIDAK PERNAH LELAH UNTUK MEMBANGUNKAN SEMANGAT KEJAKSAAN NEGERI NISEL DALAM MEMPROSES KASUS YANG TELAH DILAPORKAN

Nisel. NAK – Lembaga KOMANDO PEMBERANTASAN KORUPSI (LEMBAGA K.P.K) dibawa kepemimpinan ketua umum Bapak adv.INDRANAS GAHO.,S.H, yang mana terus berusaha menuntaskan kasus-kasus khususnya tindak pidana korupsi,nepotisme dan punggutan liar diwilayah nias selatan pada khususnya dan dinegara indonesia ini dari tangan penjabat penguasa yang serakah, yang membuat rakyat dan masyarakat tidak sejaterah.
Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.K.P.K) Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara Kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Nias Selatan di Jl. Diponegoro No. 93. Kamis, 08/10/2020.

Kedatangan Pimpinan Daerah Lembaga K.P.K Nisel an.RM di Kejaksaan Teluk Dalam, untuk menanyakan tindak lanjut laporan perkembangan penyelewengan ADD-DD di Desa Bawoganowo Kecamatan Toma Kabupaten Nias Selatan pada tanggal (21/9/2019) yang telah dilaporkan di kejaksaan negeri nias selatan yg belum ada kepastian hukum. Lanjut..
Pimpinan Lembaga K.P.K Nisel Rumusan Laia mengatakan kepada awak media, bahwa Kejaksaan nias selatan serius untuk menindaklanjuti laporan kami, setelah usai disambut baik diruangan KASI PIDSUS kurang lebih setengah jam didalam untuk membahas persoalan seputar kasus kami yg telah kami laporkan. hanya saja kendalanya sekarang adalah masih belum ada hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Nisel, kasi pidsus (solidaritas Telaumbanua., S.H). Ujar Rumusan Laia.
“Lanjut Rumusan seusai diruangan kasi pidsus, langsung menghadap di ruangan Bapak kajari (Rindang onasis.,S.H) mempertanyakan lagi kedala yg dihadapi dalam proses kasus yg telah kami laporkan, dimana kurang lebih tiga jam berada diruangan bapak kajari untuk diskusi, ea mengatakan bahwa Minggu depan laporan Lembaga K.P.K Nisel tentang Penyelewengan ADD-DD di Desa Bawoganowo akan dilimpahkan ditingkat Penyidikan,” (Rindang onasis.SH),Ucapnya RM di ruang tunggu kejaksaan kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Setelah dikonfirmasi langsung kepada bapak kajari nias selatan an.Rindang onasis.,SH beliau mengatakan bahwa laporan Lembaga K.P.K Nisel kita sudah tangani dan ditindaklanjuti, dan hanya saja sedikit terlambat dikarenakan belum ada hasil audit berapa kerugian negara dari Inspektorat Nias Selatan, dan kita juga sudah menyurati pihak inspektorat agar tidak main-main dan bisa segera memberikan hasil auditnya tentang kerugian negara dalam kasus ini” Ungkap Kajari Teluk Dalam sambil tersenyum dan memberikan salam sehat untuk mengakhiri pertemuan itu kepada awak media.

Pimpinan Daerah Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L.K.P.K) Nisel berharap dan percaya dengan pihak kejaksaan negeri nias selatan sebagai penegak hukum pasti bisa dalam menjalankan profesionalitas mereka tentunya, agar Kejaksaan Negeri Nias Selatan dalam keadaan sehat selalu sehingga tidak main-main dan segera menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Lembaga K.P.K Nisel bukan menjadikan kasus-kasus itu yang menumpuk untuk koleksi arsipan kantor. Tutup rumusan laia.

(DN)

Pos terkait