SEORANG PNS GURU SD TERPAKSA BERURUSAN DENGAN POLISI KARENA KEDAPATAN MEMBAWA BARANG HARAM NARKOBA

Jateng. NAK – KWK Warungpring Menyayangkan* Pemalang- Seorang oknum Guru di Pemalang, Jawa Tengah ditangkap aparat kepolisian pada saat mengendarai mobinya. Dirinya ditangkap karena kedapatan membawa barang haram seberat 2,5 Gram paket Narkoba jenis Sabu-sabu.
“Penangkapan terjadi pada Minggu siang 20 September 2020, disaat terjaring Operasi Masker, yang mana AG (45) sedang mengendarai Mobil bersama Kedua temannya yang berinisial AL dan HR, melintasi depan Mapolres Pemalang, dan terjaring operasi Masker gabungan oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tepatnya di Jalan Raya Jenderal Sudirman di Kelurahan Wanarejan Selatan, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalng. Dari hasil keterangan yang dihimpun, “seperti yang disampaikan Eko Nurhadi, SPd, Kepala KWK Warungpring, Pada Selasa (22/9), menjelaskan depan Media, bahwa Pelaku AG mengonsumsi barang haram tersebut alasannya sebagai Duping karena kelelahan membantu rekannya yang akan khajatan, tuturnya. Kembali dikatakan, secara Kedinasan pun AG setiap harinya baik tidak pernah berbuat sesuatu yang melanggar, tegas Nurhadi kepada Media. Dan ketika adanya dugaan semacam itu, karena kami tidak bisa mengawasi sepenuhnya, ungkapnya. Kembali diungkapkan, “Saya merasa kaget hal ini sampai terjadi, dan sangat kami sayangkan, imbuh Nurhadi sambil menutup perbincangan kepada Media. Ditempat yang berbeda, tim Media Selasa (22/9) di Sekolah AG mengajar Situasi sudah sepi, ada satu Guru dan penjaga diruang Kantor Sekolah. Kedatangan tim “ia” pun menjelaskan bahwa AG sejak hari Sabtu sampai hari Selasa tidak hadir absen, jelasnya kepada tim Media. Sambil keheranan, “Ia juga mengatakan “Sepertinya AG dengan Guru lain juga tidak ada” masalah, karena kami anggap disini kami anggap keluarga, jelasnya, kepada tim Media.

(sahid)

Pos terkait