Penuntasan Masalah BPNT Bansos Sembako E warung di Batu Bara, Tuntut IMaBara

Batu Bara. NAK – Carut marut penyaluran bansos sembako yang belum tuntas di Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan berbagai pihak.

Setelah wartawan group Wappress mengangkat permasalahan ini ke publik dilanjutkan dengan laporan ke Kejatisu ( Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara ) pada Maret silam, hari ini, Senin (14/9/20) Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMabara) berorasi ke DPRD Batu Bara meminta pihak terkait untuk menuntaskan masalah tersebut.

Bacaan Lainnya

5 orang perwakilan Imabara yang akhirnya diterima di Komisi 3 DPRD Batu Bara mengajukan 8 tuntutan diantaranya meminta klarifikasi dari pihak Bank Mandiri terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako e-warung yang ada di Batu Bara. Terhadap Bank juga diminta penuntasan permasalahan seperti Saldo Nol, Malfunction dan Pick Up Card Stolen.

Mereka juga meminta keterbukaan informasi pemerintahan Kabupaten Batu Bara mengenai e-warung kepada masyarakat.

Imabara juga mendesak DPRD Batu Bara atau Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar membentuk
Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendataan kelayakan e-warung di Kabupaten Batu Bara. Imabara mensinyalir adanya e-warung yang fiktif. Juga diminta agar mewujudkan penyaluran yang tepat sasaran.

Kepada Kejari Batu Bara Imabara minta agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga keras dilakukan oleh Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya.

Selanjutnya Imabara meminta kepada Bupati Batu Bara Ir H. Zahir M.Ap agar memindahkan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui Bank Negara lainnya atau tidak lagi bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Bupati Batu Bara Zahir, Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i, Wakil Ketua DPRD Syafrizal, Ketua Komisi 3 Amat Mukhtas serta anggota Komisi 3 lainnya bekenaan menampung aspirasi Imabara.

Pada pertemuan tersebut Bupati Ir H. Zahir M.Ap mengaku permasalahan e-warung memang santer sejak lama dan membuatnya pusing.

Zahir juga mengaku sangat geram atau jengkel mengingat kesalahan yang dilakukan agen namun pihak Pemkab Batu Bara juga yang dipersalahkan.

“Saya tidak mau tau siapa pun yang terlibat, walaupun ada nama keponaan saya disebut-sebut, siapa yang salah tangkap saja”, tegas Zahir.

Kepada DPRD Komisi 3 Bupati meminta kasus tersebut segera diselesaikan. “E-waroeng yang tidak lagi memenuhi persyaratan dan dianggap tidak layak tolong cepat digantiin, termasuk oknum TKSK yang bermasalah”, pinta Zahir.

Selain itu, untuk penyaluran bantuan berjalan secara cepat dan tepat sasaran perlu diganti bank sebagai lembaga bayar.

“Bila Bank Mandiri selalu menimbulkan masalah maka tolong bantu saya untuk dasar penggantiannya”, tegas Bupati dihadapan awak media.

Secara terpisah, Ketua Komisi 3 DPRD Batu Bara Amat Mukhtas memaparkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bank Mandiri. Komisi 3 juga telah menjadwalkan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinsos, e-warung, TKSK, Korteks, Bank Mandiri dan pihak terkait.

“Sekitar diatas tanggal 22 bulan ini kita gelar RDP terkait bansos dan e-warung”, janji Amat Mukhtas

Terkait carut marut penyaluran bansos, Amat Mukhtas berpendapat e-warung sebaiknya dibebaskan belanja kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari mana saja.

( Albs70 )

Pos terkait