IMABARA Unjuk Rasa ke Bank Mandiri Kuala Tanjung, di Jawab Tidak Punya Nama

Batu Bara. NAK – Puluhan Mahasiswa Kabupaten batu bara yang tergabung menamakan Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA), melakukan unjuk rasa di Bank Mandiri KCP Kuala tanjung, desa pakam, kecamatan Medang deras, kabupaten batu bara, provinsi Sumatera utara, senin 14/09/2020.

IMABARA menyampaikan problematika dalam tatanan pemerintahan hari ini yang amatlah peliks, dengan banyaknya budaya korupsi yang sudah memasuki semua sendi kehidupan tatanan pemerintahan dan perbank kan.

Bacaan Lainnya

Hal ini disebabkan lemahnya proses pengawasan yang dilakukan oleh pihak Legislatif maupun Eksekutif yang menyebabkan para pemangku kebijakan (Pemerintah kabupaten batu bara) leluasa memainkan perannya dengan memanfaatkan jabatannya untuk mengambil keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.

Yang Seyokyanya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan meningkatkan kelompok sasaran memberikan gizi yang lebih seimbang, mendorong usaha eceran rakyat, memberi akses jasa keuangan kepada rakyat miskin dan mengefektifkan anggaran, namun pada saat ini bertolak belakang dengan fakta dan realita yang sesuai dengan pedoman Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah disusun oleh pemerintah pusat, hal ini ditandai dengan adanya pengaduan masyarakat yang mempunyai Kartu Penerima Manfaat (KPM) yang mengalami beberapa problematika.

A. Banyaknya masyarakat yang menerima saldo Rp.0 yang dimulai sejak 2019.
B. Banyaknya masyarakat yang mengalami Kartu Erorr atau kode 96 Malfunction dan Kartu Pick up Card Stolen.

Pada hal indonesia masih dilanda pandemi Covid 19 tapi masih ada oknum dan orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kesempatan dan keuntungan dari situasi saat ini.

Ada pun Tuntutan dari Ikatan Mahasiswa Batu Bara ( IMABARA ) antara lain adalah :
1. Meminta klarifikasi dari pihak Bank Mandiri terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang ada di batu bara ini dan permasalahan seperti saldo Nol, Malfunction dan Pick Up Card Stolen.

2. Meminta Bank Mandiri agar dapat mengeluarkan Rekening Koran pemilik KPM yang hari ini dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

3. Meminta adanya keterbukaan informasi pemerintah kabupaten batu bara mengenai E-Warung kepada masyarakat.

4. Meminta DPRD batu bara atau pemerintah kabupaten batu bara agar membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pendataan kelayakan E-Warung di kabupaten batu bara terkait adanya E-Warung yang fiktif dan mewujudkan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

5. Meminta Kejaksaan Negri ( Kajari ) batu bara untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) yang diduga keras dilakukan oleh Bank Mandiri dan pihak terkait lainnya.

6. Mendesak Kejari batu bara menghadirkan BPK untuk segera meng audit dan memeriksa dugaan korupsi dana Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dikabupaten batu bara.

7. Meminta Bupati batu bara agar memindahkan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) melalui Bank Negara lainnya (IMBARA) dan tidak lagi bekerja sama dengan Bank Mandiri.

8. Ikatan Mahasiswa Batu Bara (IMABARA) memberikan waktu 7×24 jam kepada Kejari Batu Bara untuk melakukan pemeriksaan terhadap bank mandiri dengan adanya dugaan penyelewengan dana BNPT ditanah bertuah kabupaten batu bara.

Apa bila dalam tenggang waktu tersebut juga tidak terselesaikan, maka kami akan turun kembali bersama masyarkat dengan membawa bukti yang nyata di lapangan yang hari ini hak nya dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Setelah beberapa jam IMABARA melakukan aksi unjuk rasa, pihak dari Bank Mandiri KCP Kuala Tanjung baru menyambangi para mahasiswa, mempertanyakan tujuan nya, terkait klarifikasi Kartu Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) .

” Saldo Rp.0, seharusnya kalian kedinas sosial, kami hanya juru bayar, semua data kami terima dari dinas sosial , kalian salah alamat, saya pun dulunya mahasiswa seperti kalian juga dari Nomensen ” ujar pihak Bank Mandiri di hadapan para awak media dan mahasiswa.

Mahasiswa meminta untuk diklarifikasi dan ingin mendapatkan jawaban yang signifikan dan akurat, jika dalam waktu 7×24 jam, hal ini tidak akan di gubris atau dilaksanakan, maka kami akan melakukan unjuk rasa kembali dan akan membawa masa kembali dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

( Albs70 )

Pos terkait