Hutan Bakau di Sagulung Dibabat Habis, Oknum Ketua RT Diduga Melanggar Hukum

BATAM. NAK – Lahan yang terletak di RT 05, RW 15, Kaveling Kamboja, Keluruhan Seipelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dibabat habis. Menurut informasi yang diterima wartawan, lahan itu sengaja dirusak untuk kemudian lahan diduga Dikomersilkan/dijual satu per satu untuk tempat rumah kavling.

“Sangat disayangkan sekali lahan itu. Padahal hutan bakau biasanya dilestarikan. Ini malah dirusak oknum yang tak bertanggung jawab. Kami minta pihak kepolisian menangkap mereka yang merusak lingkungan hidup,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan namanya Kamis (10/9) siang kepada media ini.

Bacaan Lainnya

Informasi yang beredar, oknum Ketua RT terlibat dalam pengerusakan lahan bakau itu. Kenyataan itu, diperkuat dengan terkesan perangkat RT setempat membiarkan lahan itu Dibabat. Tanpa melarang. Karena perlakuan mereka jelas melanggar UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Dan mereka layak ditangkap. Karena bakau itu adalah salah satu penahan bibir pantai untuk kelestarian lingkungan. Sekali lagi kami mohon ditangkap,” kata warga.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Junaidi Siregar Ketua RT 05 belum mendapatkan tanggapan. Beberapa masyarakat sangat keberatan. Dan dalam waktu dekat, sekelompok masyarakat akan melakukan haknya sebagaimana amanah Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk melaporkan ke pihak yang berwajib.

(tim)

Pos terkait