Dana media cetak/online dan Konferensi Pers Kominfo Kab.Nias Barat Ta. 2019 “Marp Up” 109 juta rupiah.Ketua Lsm KCBI pertanyakan

Nias Barat. NAK – Berdasarkan LKPJ TA. 2019 tentang dana Penyebarluasan informasi melalui media cetak dan online di Dinas Komukasi dan Informatika kabupaten Nias Barat, sebesar 425 juta rupiah, Diduga Kuat “Marp Up” kurang lebih 86 juta rupiah, hal ini di sampaikan ketua LSM KCBI Nias Barat an. Sabar Halawa, kepada awak media, Senin 28/09/20 Pukul 12.44 wib di ruangannya.

Untuk melenusuri kebenaran terkait dugaan tersebut, sejumlah awak media konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Nias Barat, Faigizatulo Halawa mengatakan mengenai konferensi Pers, kalau di istilahkan hari waktu itu coffie morning itupun sudah kita laksanakan sebanyak dua kali dan walaupun menurut kalian bahwa tidak habis 20 juta tapi itulah pelaksanaanya karena ada Transportasi, Biaya Mami dan lain lain dan itu sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan kalau kita tidak terima itu, yah… sah…sah…saja.

Bacaan Lainnya

Dijelaskanya, penyebarluasan informasi, ini Benar apa yang diduga oleh wartawan kita di Nias Barat dan supaya jelas

Ini bukan hanya kita yang menghendaki tapi yang disarankan dari keuangan karena hari ada pengumuman tentang tunggakan ataupun masalah sisa bayar/tunda bayar kepada….. (kadisnya tidak menjelaskan atas nama siapa penerimanya), jelasnya Kadis.

Dikatanya, khususnya mengenai kegiatan pembangunan dan itu sudah dicoba harian online untuk media cetak lokal tetapi menurut pemeriksaan BPK tidak dibenarkan makanya media Nasional berbasis Nasional yakni SIB itu yang berteman dengan kita sedangkan Biaya media Nasional SIB sebesar 65 juta dikali 3 sama dengan 195 juta, ungkapnya Faigizatulo Halawa.

Ketua LSM KCBI Nias Barat Sabar Halawa mengatakan Khususnya Anggaran Penyebarluasan informasi melalui media cetak dan online Dinas Kominfo Nias Barat TA. 2019, kalau tidak salah sebesar 425 juta sedangkan Coffie morning 45 juta rupiah.

Kalau penjelasan Kepala Dinas Kominfo Nias Barat mengatakan khususnya Biaya Coffie morning atau Konferensi Pers, yah… menurut saya sangat Mustahil Habis Dana yang 45 juta rupiah karena hanya dua kali digelar Konferensi Pers” jadi perlu dipertanyakan ???…. jika kita hitung secara singkat saja, kita buat dulu pesertanya setiap pertemuan sebanyak 20 Orang diluar narasumber, di kali dua kali Pertemuan, Jelas tidak habis Dana yang 45 juta rupiah jadi diperkirakan yang Marp Up sebesar 23 Juta rupiah sedangkan pada kegiatan penyebarluasan informasi melalui media cetak dan online, Pertama : biaya media Nasional 65 juta X 3 = 195 juta rupiah ditambah dengan biaya media cetak dengan jumlah pesertanya 40 Media dikali 900 ribu/triwulan hanya menelan anggaran 144 juta rupiah.

“Biaya media Nasional SIB, 195 ditambah dengan biaya media cetak dan online 144 juta maka hasilnya 339 juta rupiah sementara yang Marp Up 86 juta rupiah sehingga Dana coffie morning/Konferensi Pers Marp Up sekitar  23 juta ditambah Dana penyebarluasan informasi 86 juta sama dengan 109 juta rupiah yang diduga Marp Up.

Sabar Halawa mengatakan Dugaan Penyelewengan ini yang dilakukan oleh salah seorang oknum Kadis di Nias Barat, dalam waktu dekat ini, sesegera mungkin akan kita menyurati Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, untuk mengungkap Kasus ini agar menjadi pembelajaran kepada Kepala OPD lainya.

(Sabar)

Pos terkait