Sat PP Kab Karimun Kembali Monitoring Gelper di Sejumlah Titik,Hotel Satria Membandel

Karimun. NAK – Dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kabupaten Karimun kembali melakukan pemantuan (monitoring) terhadap aktifitas Gelanggang Permainan (Gelper) dan permainan di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Karimun, Minggu (2/8/2020) malam.

Hal itu dilakukan menghindari kerumunan atau keramain orang dalam memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.

Bacaan Lainnya

Monitoring dilakukan mulai pukul 20:00 hingga pukul 21: 00 Wib. Pada saat monitoring, Satpol – PP Kabupaten Karimun melakukan pemantuan di tiga tempat yakni, Wiko, Oriontal dan Satria.

Dari hasil pemantuan itu, Koordinator Monitoring Rudy Rosevel mengatakan, dari tiga tempat yang mereka yang dipantau, ditemukan dua tempat yang masih beroperasi.

“Ada tiga tempat yang kami monitoring, yakni Wiko, Oriontal dan Satria. Hasil monitoring, Wiko tutup, sedangkan Hotel Satria masih buka,” ujar Rudy Rosevel.

Rudy juga menegaskan, bahwa terkait kegiatan itu pihaknya hanya melakukan monitoring saja, dan tidak bisa melakukan tindakan terkait beroperasi gelanggang permainan tersebut.

“Kami hanya monitoring, dimana mana saja kegiatan tersebut beroperasi dan itulah yang kami laporkan kepimpinan dan untuk selanjutnya kami ikut perintah atasan” tegas Rudi Kemabali

Saat ditanyakan terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2005 Kabupaten Karimun tentang Penyenglenggaraan Usaha Kepariwisataan di hotel Satria, Rudy Rosevel mengatakan sudah pernah memonitoringnya.

“Itu sudah pernah dimonitoring bersama dinas pariwisata sebelumnya dan ini yang ketiga kalinya dimonitoring, dan hasilnya disampaikan ke pimpinan, itu saja. Intinya kami hanya monitoring saja,” tutup Rudy Rosevel.

Menurut pantuan media, ada beberapa tempat gelanggang permainan di Karimun, namun di antara itu gelanggang permainan di Hotel Satria yang menjadi perhatian publik, di mana meski gelanggang permainan di tempat itu sudah ditolak warga masyarakat setempat, namun pihak pengelola diduga tetap tidak menggubrisnya.

Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi terkait dalam rangka pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Camat Agung Jati Kusuma, SE mengatakan bahwa pada Sabtu (1/8) malam, pihaknya sudah memberikan himbauan agar gelanggang permainan di THM di Karimun dapat ditutup sementara.

“Kemarin malam kami sudah menyampaikan himbauan agar tempat – tempat gelanggang permainan ketangkasan di Karimun, ditutup sementara dengan tujuan untuk menghindari kerumunan atau keramaian orang,” kata Camat Agung.

Meski sudah dihimbau, pada kenyataannya masih ada juga pengelola Gelanggang Permainan yang mengangkangi aturan pemerintah.
Agung juga mengatakan meski sudah dihimbau, pada kenyataannya masih ada juga pengelola Gelanggang Permainan yang mengangkangi aturan pemerintah. dan terkait hotel Satria sebenarnya tempat itu tidak layak ada gelanggang permainan disitu, tetapi yang menentukan dinas PU dan PTSP yang menentukan.

Ketika ditanya lagi ketidak layakkan gelanggang permainan dan judi bola pimpong di hotel Satria tersebut, Agung menjelaskan mulai dari titik lokasi, tempat parkir dan lagi pula itu pemukiman warga, dan lebih jelas lagi tolong tanyakan dinas Pariwisata “ungkap Agung

Tim

Pos terkait