Penanganan kasus penganiaya,an Masih Tahapan Penyidikan polsek Sirombu korban Minta pelaku Di tanggkap

Nias Barat. NAK -Penanganan laporan kasus penganiayaan atas nama Awal Oktober Hia (22), yang terjadi pada tanggal 11 Juli 2020 di Desa Sitolubanua Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, diduga dilakukan oleh pelaku berinisial LD dan kawan-kawannya, saat ini sedang tahap penyidikan. Sejumlah orang telah diperiksa dan diminta keterangannya.

Hal tersebut dikatakan Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daeli, kepada awak Media pada Senin (10/08/2020), di Markas Polsek Sirombu.

Bacaan Lainnya

“Perkara penganiayaan atas nama Awal Oktober Hia itu sedang kita proses. Beberapa hari lalu, ada beberapa orang / saksi telah kita periksa dan meminta keterangannya”, ungkapnya.

Di Lanjutkan Osiduhogo, bahwa perkara penganiayaan tersebut terus dilakukan pengembangan karena pihaknya telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

“Karena pihak kita telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, maka perkara penganiayaan ini telah kami tingkatkan ketahap penyidikan”, ujarnya.

Pada pemberitaan tribrata TV. sebelumnya, akibat kekerasan atau penganiayaan tersebut korban mengalami trauma dan Orangtua korban meminta Kepolisian Sektor Sirombu menangkap pelaku kejahatan dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,Keluarga Korban Penganiayaan Di Desa Sitolubanua Minta Polisi Tangkap Pelaku

Ketua Komcab LP.K-P-K Kab. Nias Barat Aminudin Hia, SE. menyampaikan agar marwah hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Subs. Pasal 351 dari KUHPidana dapat ditegakan untuk menghindari perkara tersebut meluas serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

“Kalau kita analisa peristiwa penganiayaan tersebut sungguh disesalkan, tanpa ada salah korban, pelaku melakukan kekerasan atau penganiayaan yang dinilai hampir menghilangkan nyawa orang lain. Untung pada waktu itu korban bisa melarikan diri,
kalau tidak nyawanya terancam”.

Lanjutnya, apakah itu satu pertanda bahwa ada preman di wilayah Kecamatan Lahomi, “Ya hal tersebut tentu realita yang bisa menjawabnya jadi kita sangat mengharapkan ada penanganan serius dari pihak Kepolisian”, ujarnya.

Tanpa ada pembinaan kepada pelaku kejahatan dikhawatirkan akan mengulangi kembali perbuatannya baik pada korban dan atau mencari mangsa berikutnya.

“Perkara ini sangat diharapkan atensi Kepolisian untuk mengungkapnya jangan sampai meluas dan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada masa new normal ini. Yang salah harus ditindak dan dibina sesuai hukum yang berlaku”, ungkapnya mengakhiri.

(Sabar)

Pos terkait