Kresna Life Buka Dialog dengan Nasabah, Kuasa Hukum: Kami Harap Diselesaikan Secara Kekeluargaan

JAKARTA. NAK – PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) melalui Ketua Tim Penyelesaian Polis PIK & K-LITA, Supriyadi S. H. M. H, memohon maaf atas timbulnya persepsi keterbatasan komunikasi antara Manajemen dengan Pemegang Polis selama ini.

Kendati demikian, Perusahaan ingin membuka dialog seluas-luasnya dengan para Pemegang Polis. Hal ini disampaikan dalam diskusi yang diadakan antara Tim Penyelesaian Polis PIK & K-LITA dengan para Pemegang Polis pada 11 Agustus 2020 di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Menurut Supriyadi, katanya, Perusahaan berkomitmen dengan itikad baik ingin menyelesaikan setiap proses yang ada untuk mencapai solusi terbaik atau win win solution melalui musyawarah, mufakat secara kekeluargaan. Namun Perusahaan tidak bisa melewati proses ini dengan baik tanpa adanya dukungan dari para Pemegang Polis.

“Maka dari itu, Perusahaan menunjuk Tim Penyelesaian Polis (TPP) untuk membantu Kresna Life untuk memperbaiki dan meningkatkan komunikasi dengan Pemegang Polis. Kami akan mendengar dan menampung setiap masukan untuk Perusahaan terkait skema dan proses penyelesaian,” Supriyadi.

“Kami akan melayani segala bentuk masukan, keluhan, pertanyaan, dan pengajuan terkait penyelesaian Polis PIK dan K-LITA, dan membantu Kresna Life selama proses penyelesaian polis kepada para Pemegang Polis. Hal ini juga bertujuan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait proses yang ada,” lanjut Supriyadi.

Masih dengan penjelasan Supriyadi, kata dia,
Pihaknya akan berusaha untuk melayani setiap komunikasi yang masuk. Dan diharapkan, Pemegang Polis agar bersabar jika masih belum mendapat respon dari perusahaan asuransi tersebut. “Dan mohon sampaikan complaint kepada kami jika tidak dapat menghubungi kami pada jalur komunikasi yang tersedia,” tambah Supriyadi kepada media.

Sejak awal tambahnya, Kresna Life membuka dialog dan jalur komunikasi ini seluas-luasnya agar para Pemegang Polis dapat berkomunikasi langsung dengan Manajemen. agar Kresna Life dapat memproses semua masukan yang ada dan menyelesaikan proses ini dengan baik. “Jadi tidak perlu ke regulator atau ke pihak lain, agar kondisi tetap kondusif,” pinta Supriyadi.

Kresna Life menghimbau kepada Pemegang Polis agar tetap tenang, dan memohon dukungan Pemegang Polis selama proses penyelesaian ini, karena jika timbul kegaduhan, akan berpotensi negatif terhadap kinerja saham, kinerja perusahaan, dan sentimen pasar.

Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga mengungkapkan jika Kresna Life membuka sarana komunikasi yang seluas-luasnya dengan Pemegang Polis sebagai berikut :

1) Layanan Hotline WhatsApp 0821-1412-8978 (text only) atau e-mail melalui [email protected]

2) Layanan Video Conference rutin melalui aplikasi Zoom Meetings.

3) Layanan tatap muka langsung.

Diharapkan, tawaran perusahaan itu dapat diindahkan oleh pemegang polisi. “Pada prinsipnya, tidak ada masalah yang tak dapat diselesaikan. Kami berharap, para pemegang polisi dapat menghubungi kami pada nomor handphone yang talah kami sertakan di atas,” tutup Supriyadi.

(tim)

Pos terkait