Rapat Parpurna DPRK Dan Raqan Pertanggungjawaban APBK TA 2019 Di Bacakan Bupati Aceh Singkil

Aceh singkil. NAK – Dulmusrid Bupati aceh singkil menyampaikan Nota Rancangan Qanun (Noraqan) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) tahun anggaran 2019, di rapat paripurna DPRK, Rabu 29 juli 2020.

Bupati Aceh Singkil menyampaikan, bahwa Nota Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten tahun anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

“Dalam rapat paripurna ini, berikut kami sampaikan gambaran realisasi pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran tahun anggaran 2019, yang terdiri dari :

Realisasi PAD tahun anggaran 2019, total realisasi PAD keseluruhan sebesar 897 milyar rupiah dari target 919 milyar rupiah atau 97,64 persen dari yang ditargetkan.
Apabila kita membandingkan dengan realisasi PAD tahun anggaran 2018, maka tingkat pencapaian target tahun anggaran 2019 terjadi kenaikan sebesar 19,31 persen atau 145 juta rupiah.

Realisasi belanja tahun anggaran 2019 sebesar 887 milyar rupiah yang dikelompokkan pada belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Realisasi pembiayaan tahun anggaran 2019, sebesar 13,7 milyar rupiah yang merupakan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran.

Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar 500 juta rupiah yang merupakan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah kepada perumda aceh singkil, sehingga pembiayaan netto sebesar 13,2 miliar rupiah,” sebut Dulmusrid.
Dia juga menambahkan, soal sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2019 sebesar 23,3 milyar rupiah.

“Yang dapat kami sampaikan sebagai bahan sidang paripurna, harapan kami agar qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten aceh singkil tahun anggaran 2019, dapat segera disahkan dengan baik dan tepat waktu,”Jelasnya bupati dalam pembacaan rapat paripurna di gedung DPRK Aceh singkil.

( Aiyub )

Pos terkait