Masyarakat Exs Tranmigerasi Menuntut Lahan 280 Anehnya.Pemda Serahkan Ke Prumda

Aceh Singkil. NAK – Rapat penyelesaian lahan seluas 280 hektar antara pemerintah kabupaten aceh singkil dengan exs transmigrasi pada hari senin tanggal 9 desember 2019

Di oproom kantor bupati aceh singkil rapatnya di pimpin oleh bapak bupati aceh singkil bagaimana solusi penyelesaian lahan 280 hektar ini.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan sekeretaris daerah ( SEKDA ) aceh singkil tentang asal usul tanah seluas 280 hektar adalah merupakan lahan yang di lepas PT.NAFASINDO yang di mohon oleh pemerintah daerah ( PEMDA ) aceh singkil sebenarnya seluas 400 hektar.

Lanjutannya lahan 400 hektar tersebut telah di serahkan kepada pemerintah daerah singkil melalui masyarakat 22 desa yang di wakili Ustad Sairun dan Jaminudin.

Dan melalui wakil masyarakat 22 desa tersebut mengatas nama kan LSM GEMPA seluas lebih kurang 120 hektar dan sisa seluas 280 hektar.

Untuk tanah 280 hektar tersebut telah di catat menjadi aset daerah aceh singkil melalui pemerintah daerah aceh singkil. ini pernyataan sekeretaris daerah ( SEKDA ) di notulenkan.

Burhanudin wakil Ktua tim exs transmigrasi juga menyampaikan di dalam oproom kantor bupati aceh singkil dalam acara rapat penyelesaian lahan 280 hektar tersebut pada tanggal 2 desember 2019 belum bisa di rumuskan.

Maka hari ini karena yang di hadiri pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat ( DPR ) kabupaten aceh singkil komisi 1 dan komisi 2 agar mendapatkan kepastian mikenisme penyerahan lahan sesuai dengan tuntutan kami.

Dengan musyawarah ini harapan kami mendapatkan hasil bisa di lepaskan kepada masyarakat atau tidak dan segera di beritahukan kepada kami tim exstramigerasi. Ujar dia dalam rapat notulen tersebut.

Taufik sebagai komisi (2) tegasnya pada prinsipnya kami bersepakat apa bila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undang yang berlaku akan tetapi perlu di lakukan pengkajian terlebih dahulu.tegasnya dalam rapat tersebut.

Al-Hidayat tercatat komisi (2) jelas dia dalam acara tersebut lahan pemda akan di serahkan kepada masyarakat. Namun hari ini pihak pt.Nafasindo tidak ada yang hadir sementara lahan tersebut hasil pelepasan dari pt Nafasindo.

Dide Kordinator desa tim exs transmigrasi terdiri dari 4 desa menuturkan pada media ini tanggal 7 juli 2020 tentang perjuangan yang selama ini masih belum nampak titik terangnya.

Yang aneh kami dari tim exs transmigrasi yang di janjikan masih proses penyerahan lahan 280 hektar sudah lebih 2 tahun akan segera di serahkan.

Namun tak kunjung di serahkan proses demi proses sampai saat ini dan malah di serahkan ke persahaan milik daerah (Prumda ) aceh singkil.

(Aiyub )

Pos terkait