Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti

Lampung Utara. NAK – Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara (Kejari Lampura) gelar pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 75,137 gram, Ganja 2, 76 Gram, Extasi 2 Butir, Esilgan 2 Butir menggunakan blander yang dicampurkan juga pembersih lantai.

Selain memusnahkan barang bukti Narkoba pihak Kejari Lampura juga melakukan pemusnahan Senpira Jenis Revolver 2 pucuk, Peluru Tajam 19 butir, Selongsong Peluru 2 butir, Senjata Tajam 11 Pucuk, Kartu Remi 1 set, Handphone 16 unit dan pakain dari berbagai merek serta kunci dari berbagai jenis, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penanganan perkara dari November 2019 sampai dengan Juli 2020 di halama Kejari, Kamis (16/7/2020).

Bacaan Lainnya

“Dari bulan November 2019 sampai dengan Juli 2020 terdapat 99 perkara yang terdiri dari 20 perkara tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda(Oharda), 21 perkara tindak pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kantibum), 58 perkara tindak pidana Umum dan lainya”, papar Kajari Lampura Atik Rusmiyati Ambarsari.

Lebih jauh Kajari mengungkapkan, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa yang diamanatkan undang-undang untuk mengeksekusi barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang amat putusannya dirampas untuk dimusnahkan guna mengantisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan terhadap barang bukti, tutupnya.

Dikesempatan itu Plt Bupati Lampura Budi Utomo mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana pada hari ini merupakan wujud penegakan hukum dimana barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap baik dari keputusan Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi ataupun Pengadilan Negeri harus dimusnahkan dan ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka menciptakan transfaransi serta kesungguhan agar tercipta kondisi masyarakat yang berkeadilan, kata Plt Bupati.

Dirinya juga mengharapkan dengan adanya pemusnahan barang bukti kali ini dapat juga menekan tindak kejahatan lainya, terhadap apa yang telah dilakukan pihak Kejari dapat dilihat dan menjadi pelajaran juga bagi masyarakat atas semua ini, harap Plt Bupati.
Oleh.

(yudi)

Pos terkait