Diduga Kuat, Kabid PIKPS kominfo Tutup Rincian Penggunaan Dana Covid-19 Kepada Wartawan Ada Apa Di Balik Ini Semua

Nias Barat. NAK – Anggaran 22 milyar dari APBD 2020 yang di anggarankan untuk penanganan covid-19 di kabupaten Nias Barat diduga tidak memberikan informasi yang jelas kepada wartawan.

Kepala BPBD Nias barat sekaligus sebagai pengguna anggaran F.D, Saat di konfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin 06/07/2020 mengatakan bahwa Dana 22 milyar itu sudah di gunakan sebagian.

Bacaan Lainnya

FD menyebutkan Dana yang sudah digunakan diperkirakan mencapai  6 Milyar.

Dikatakanya, dari 6 tersebut dialokasikan untuk beberapa item diantaranya BST kabupaten yang 225.000/KPM, ada untuk hamba-hamba Tuhan dan lain-lain sebagainya.

Anehnya, ketika diminta rincian jumlah anggaran yang dialokasikan, Kepala BPBD FD enggan memberikan komentar lebih jauh.

“Silahkan wartawan langsung ke dinas kominfo untuk mendapat informasi.” Tuturnya.

Jika awak media ingin mendapatkan informasi terkait penggunanan anggaran secara terperinci harus mendatangi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Komunikasi  Publikasi dan Statistik (PIKPS) Dinas Kominfo Nias Barat, Kata Kepala BPBD.
Awak media langsung mendatangi Kabid PIKPS inisial DG Untuk mendapatkan informasi terkait dengan rincian penggunaan dana yang 6 milyar dari anggaran 22 milyar, tapi Kabid PIKPS mengatakan bahwa harus di minta melalui surat, dan tidak bisa secara lisan,Kata Kabid.

Dari hal diatas, Wartawan beberapa media menduga kuat ada usaha menutup nutupin informasi. Apakah Kabid PIKPS tidak paham UU Nomor 40 Tentang Pers dan UU nomor 14 Tentang Keterbukaan informasi publik. Apakah Pers atau wartawan itu tidak bisa dapat informasi melalui wawancara? Wartawan dari beberapa media di Nias Barat mengharapkan kerjasama kominfo nias barat sebagai mitra sehingga wartawan dapat menjalan tugas dan fungsinya.

(Sabar)

Pos terkait