Rapat Kordinasi KPU Dengan PPK Se-Kab. Nias Barat Sumut

Nias Barat. NAK – Kordinasi KPU dengan PPK Se-Kabupaten Nias barat pada hari kamis tanggal 18/06-2020 bertempat di ruangan aulah kantor KPU nias barat yang di hadiri Ketua KKPU Besama komisioner,dan juga di Hadiri Sekertariat KPU nias Barat Yupiter Daeli, dan di ikuti seluruh PPK Se-Kabupaten Nias barat.

Dalam kordinasi tersebut,KPU Nias Barat menyampaikan,kepada seluruh PPK se-kabupaten Nias Barat menyatakan
Sebenarnyanpada bulan maret telah kita mulai melakukan kegiatan ini namun dengan adanya bencana pandemi covid 19 di seluruh dunia khususnya di negara republik indonesia ini,maka pemerintah pusat membuat peraturan baru untuk menghadapi pemilihan kepala Daerah di seluruh indonesia tersebut,sehingga DPR RI bersama KPU.

Bacaan Lainnya

Pusat memutuskan bahwa di tundah pilkada,yang seharusnya tanggal 23 september 2020 di laksnakan pemilihan kepala daerah maupun wakil kepala daerah di seluruh indonesia.

Tetapi dengan kesepakatan pemerintah pusat dengan DPR RI maka pemerintah pusat dan Ketua Komisi pemilihan Umum pusat memutuskan bawah pemilihan kepala daerah akan di selenggarakan tanggal 09/12-2020 ini.
Sehingga pemerintah Himbau pada saat melakukan kampanye di sesuaikan dengan aturan protokol. kesehatan,maupun pada saat masyarakat melakukan pemilihan di masing-masing TPS,Di harapkan untuk mencegah menularnya covid 19 Tersebu,agar masyarakat gunakan masker,cuci tangan maupun jaga jarak tutur Ketua komisi pemilihan umum Kabupaten Nias barat.

(sabar).

Pos terkait