Pemda Aceh Singkil Akan Serahkan Tanah 280 H Kepada Masyarakat 4 Desa . Persetujuan DPRK

Aceh Singkil. NAK – Sesuai dengan hasil rapat notulen tanggal 9 desember di oproom kantor bupati langsung di pimpin oleh Dulmusrid bupati aceh singkil Rapat penyelesaian lahan 280 hektar kepada masyarakat 4 desa.

Dalam acara rapat tersebut perwakilan pemerintah daerah(PEMDA)
Drs.Azmi selaku sekeretaris daerah ( SEKDA ) Aceh Singkil jelasnya lahan 280 merupakan lahan yang di lepas PT.NAFASINDO yang pemerintah daerah seluas 400 hektar yang di ketahui Gubernur Aceh .

Bacaan Lainnya

Dan mekanisme pengelolaan lahan 280 hektar kepada masyarakat dengan dua opsi yaitu secara lelang atau di serah kan kepada pemerintah daerah.

Namun beberapa kepala dinas terkait seperti Ahmad.SH kepala dinas Pertanahan aceh singkil dan Zulkifli kepala dinas perkebunan
Aceh Singkil bersama dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi.

Asmarudin. Kapala bagian ( KABAG ) Hukum menyatakan tata cara dan mekanisme penyerahan sesuai dengan permendagri nomor 32 tahun 2011 yang telah diubah menjadi permendagri nomor 14 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah.tapi harus melalui mekanisme .

Di saat itu juga beberapa dewan perwakilan rakyat ( DPR) kabupaten aceh Singkil komisi ( 1).Taufik dari partai .PDIP Dan komisi (11) Al Hidayat .bersama rekan rekan.

Dan akhirnya kesepakatan bersama akan di hibahkan kepada masyarakat 4 desa yang di sebut tim exstramigerasi sesuai yang di sampaikan sekretaris daerah mudah mudahan ini segera selesai dan berakhir.

Dulmusrid Bupati aceh Singkil menyimpulkan kesepakatan akan di hibahkan terutama bagian yang terkait segera melakukan penyelesaian titik tapal batas dahulu dan segera di tindak lanjuti bagaimana mekanisme nya.jelas bupati aceh singkil pada tanggal 9 desember 2019.

Senin tanggal 22 juni tim exstramigerasi mempertanyakan.

Burhanudin malau.wakil ketua dan bersama ketua kordinator mendatangi asisten 1 dan kabag hukum aceh Singkil.

Junaidi asisten 1 menyatakan saat ini sudah di lakukan titik titik perbatasan dan pematokan tapal batas dan setelah semua clir sesuai dengan mekanisme kita akan serah kan kepada masyarakat sesuai aturan.

Dan selanjutnya kita sama meminta persetujuan dewan perwakilan rakyat ( DPR ) kabupaten aceh Singkil.

Saat ini proses penyerahan karena dewan perwakilan rakyat ( DPR ) belum menyetujui dan pastikan kami sudah suratI kepada mereka komisi 1 dan komisi 11,” katanya.

Asmarudin kapala bagian ( KABAG ) Hukum juga mengukapkan jikalau proses persetujuan dewan perwakilan rakyat ( DPR ) kabupaten aceh selagi tidak menyalah aturan kami akan segera menyerahkan kepada desa masing masing melalui kordinator nya.

dan ini akan kita upayakan secepatnya dan walaupun demikian kita sama sama meminta agar dewan perwakilan rakyat ( DPR ) Segera menyetujui sesuai yang di sampaikan pak asisten 1 ungkapnya .

dan sesuai dengan acara rapat tindaklanjut penyelesaian di ruang kerja asisten 1 kantor bupati aceh singkil hasil akan di serahkan kepada masyarakat terdiri 4 desa tinggal menunggu persetujuan dewan perwakilan rakyat ( DPR ) kabupaten aceh Singkil.

(Aiyub )

Pos terkait