Masyarakat Desa Cingkam.Minta Inspektorat Turun Tanggapi laporan Rakyat

Aceh Singkil. NAK – Semenjak laporan di terima inspektorat aceh Singkil sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya

sesuai dengan tanggal yang surat laporan masyarakat tanggal 6 pebuari 2020 di sampaikan sabtu 13/6/2020

Bacaan Lainnya

Berdasarkan surat laporan masyarakat desa Cingkam.yang bertanda tangan nomor 1 Asman munte dan kedua Bustami Pohan ke tiga Sahidan capah berjumlah 55 orang.

Adapun yang kami laporkan itu dari 5 fakta sampai saat ini belum ada tanggapan inspektorat aceh Singkil.

menurut Bustami pohan masyarakat desa Cingkam yang menanda tanganI nomor urut 2 sudah memenuhi syarat sebagai dasar pertanggung jawaban yaitu bermatrai 6000 dan poto copi ktp.

dan kembali di tambahkan bahwa laporan masyarakat selalu di hilangkan dan beberapa bulan lalu saya jumpai oknum oknum di intansi inspektorat selalu mempersulit.

kami jumpai kepala inspektorat.jelasnya langsung kepala badan ( KABAN) wilayah
nah setelah bertemu dengan kaban katanya itu sebelum saya.ungkap Bustami.

adapun laporan kami tersebut tentang tidak musyawarah desa (MD) secara terbuka dan tentang kepala desa tidak bertempat tinggal di kampung Cingkam.dan selanjutnya poin ketiga pekerjaan yang selama 2017 2018 sampai 2019 di contraktorkan.

menurutnya lagi mengenai badan usaha milik desa(BUMDes) semenjak terbentuk nya sampai saat ini belum pernah di rapatkan apa dan berapa keuntungan juga pengadaan tanah BUMDes desa Cingkam kecamatan gunung meriah kabupaten Aceh Singkil dan harapan kami agar pemerintah daerah khusus intansi terkait agar menindaklanjuti laporan masyarakat karna setiap yang di laporkan pasti saya pertanggung jawabankan.tutup bustami pohan.(Aiyub)

Pos terkait