Ketum Umum GAMNIS, Kutuk Tindakan Arogansi Oknum Satpol PP Kota Gunungsitoli

BATAM. NAK – Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Nias Indonesia (GAMNIS) Leo Halawa, mengutuk keras tindakan oknum Sat Pol PP Kota Gunungsitoli. Yang melakukan tindakan arogansi saat melakukan penertiban penjual ikan di Pasar Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara.

“Kami sudah melihat potongan videonya. Sungguh ironis sekali. Kami setuju pertiban kota itu. Tetapi tidak dengan tindakan arogansi dan cakap kotor seperti orang yang tidak berpendidikan. Kami mengutuk keras tindakan oknum Sat Pol PP itu. Karena menciderai nilai-nilai etika dan moral. Pedagang ikan juga punya harga diri,” ujar Leo di Batam, Rabu (19/6).

Bacaan Lainnya

Kendati, Leo meminta Wali Kota Gunungsitoli untuk segera memanggil oknum Satpol PP tersebut. Yang videonya beredar luas di dunia maya. Leo menilai, kata-kata yang dikeluarkan dari mulut oknum Sat Pol PP yang terjadi saat penertiban tersebut, merupakan tindakan sungguh tidak beretika dan amoral.

“Sangat-sangat tidak beretika. Tegas bukan berarti caci maki. Tegas bukan berarti main fisik. Ingat bahwa, saat oknum Satpol PP itu melaksanakan tugas membawa dan atas nama pemerintah Kota Gunungsitoli. Sehingga, tindakannya sangat berperan besar pada kewibawaan kepemimpinan walikotanya.

“Bagi kami, oknum Satpol PP tidak cukup hanya dicopot. Kepala Sat Pol PP nya juga kami minta dicopot, karena semestinya saat sebelum melakukan penertiban harus di-briefing dulu. Memberikan pehamanan kepada anggota, mungkin kalau ada itu tidak terjadi kejadian begini. Tetap diberikan sanksi kode etik dan layak dibawa perkaranya ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Sehingga, tidak terjadi tindakan abuse of power saat melakukan tugas di lapangan kemudian hari,” tegas Leo.

Masih kata Leo. Katanya, dalalm waktu juga, akan memikirkan langkah melayangkan surat segera kepada Walikota Gunungsitoli. Dalam rangka, meminta agar oknum Satpol PP dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara.

Sebelumnya, Sat Pol PP Kota Gunungsitoli melakukan penertiban, kemarin. Sebab, tindakan penjual ikan dinilai melanggar Perda dan merusak estetika kota. Namun, di tengah penertiban, oknum Satpol PP melakukan tindakan kurang terpuji. Selain membubarkan paksa, merusak dagangan pedagang, menyita barang pedagang, juga melakukan kata-kata kotor kepada pedagang. Lantas kemudian, video tindakan oknum Sat Pol itu viral di media sosial.

(Team)

Pos terkait