JPS Pemprovsu Tahap 2 disalurkan, Wabup Nias Himbau Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan

NIAS. NAK – Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Sumatera Utara tahap 2 kembali disalurkan oleh Gugus Tugas Kabupaten Nias kepada 4.178 kepala keluarga tepatnya di Kecamatan Gido bertempat di halaman Kantor Camat Gido (24/6).

Penyaluran bantuan JPS Pemprovsu dimaksud ditandai dengan penyerahan paket bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima.
Pada kesempatan tersebut juga Wabup Nias yang turut hadir menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat terus mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker jika bepergian, sering cuci tangan, jaga jarak fisik, dan tidak bersalaman karena sampai saat ini Virus Covid-19 belum ditemukan obat atau faksinnya.
Wabup juga berharap kepada penerima JPS agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.

Bacaan Lainnya

(Parlin)

Pos terkait