Operasional Pabrik AMDK tinggal menunggu keluarnya 3 izin

Lingga. NAK – Kepri – Pembangunan dan operasional pabrik AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) saat ini pembangunan pabrik dan permesinan produksi AMDK telah selesai dilakukan

Sejak bulan Maret kemarin, hanya saja untuk operasional nya tinggal menunggu keluarnya 3 izin BPOM (izin edar), SNI, dan Halal MUI yg kesemuanya baru dapat dilakukan setelah pembangunan pabrik dan permesanan selesai 100% dan ketiga lembaga tsb harus turun lapangan melihat langsung kondisi pabrik AMDK,

Bacaan Lainnya

Namun ketika kita meminta utk turun dilakukan penilaian blm bisa dilakukan akibat pembatasan seluruh operasioanal kantor pemerintahan terutama di pusat dampak dari mewabahnya pandemi Covid 19 di Indonesia sehingga mengalami keterlambatan.Imbunya

Mengingat hanya bisa dilakukan layanan via online bekerja dari rumah Krn kantor masih tutup.kembali terkait sudah pernah di launchingnya produk AMDK Gunung Daik pada 20 Nov 19 pada HUT Kab.Lingga ke 16 adalah hanya utk memperkenalkan saja terlebih dahulu Kpd warga Lingga khususnya dan produksi terbatas tdk di perdagangkan mengingat pada waktu itu izin edar

Memasarkannya dapat bekerjasama dg perusahaan yg telah memiliki izin, namun di bulan Desember tahun 2019 secara aturannya tidak diperbolehkan lagi bekerjasama dg perusahaan lain yg tlh memiliki izin edar harus mengurus izinnya sendiri.

Jadi pemberitaan yg pernah disampaikan sebelumnya bahwa launching produk AMDK Gunung Daik pada Bulan November tsbt adalah pembohongan pablik tidaklah benar adanya, Krn memang pada waktu itu kita produksi di lokasi pabrik AMDK degan produksi terbatas dan tdk diperjual belikan hanya utk kegiatan acar HUT Kabupaten Lingga ke 16 saja.

Jadi intinya saat ini kami BUMD Kab Lingga PT PSM sedang terus mengupayakan agar izin yg syaratkan utk bisa diedarkan segera bisa diberikan dan kamipun sudah mengajukan perizinan secara online nya baik ke BPOM, SNI maupun Halal MUI nya,

terkait permodalan yg telah diberikan saat ini dapat dilihat bersama sdh berwujud dalam bentuk aset baik berupa tanah, gedung main permesinannya yang sudah menjadi milik BUMD Kab.Lingga PT PSM, kami mohon doanya kepada kita semua agar keinginan kita bersama masyarakat Kab.Lingga untuk memiliki produk unggulan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dg brand Gunung Daik akan segera terwujud, Insya Allah niat baik kita bersama akan di ijabah oleh Allah SWT Amin Ya Rabbal Alamin.haeapanya (RISALASIH : Direktur BUMD LINGGA PT PSM)
(Mhmd)

Pos terkait