MANTAN KADES LADANG BISIK DI DUGA GELAPKAN DANA DESA RP 80 JUTA

Aceh singkil. NAK – Kegiatan pengadaan bibit kelapa sawit program dana desa Ta 2017 -2018 rp 50 juta dan pengadaan tanah kebun kelapa sawit rp 30 juta badan usaha milik desa (BUMDES )

Sarimin M mantan kepala desa beberapa bulan yang lalu di kompirmasi mengakui bahwa dana pengadaan bibit kelapa sawit rp 50 juta itu sudah lama namun saya akan segera mengebalikan ke kas desa kampung ladang bisik yang pernah di terbitkan media tipikor edisi lalu .
Ab berindisial warga desa ladang bisik bahwa dana tersebut belum di kembalikan secara transparan terhadap masyarakat umum dan harapan kami dana untuk pengadaan bibit kelapa sawit yang seharusnya sudah di nikmati masyarakat harapan kami selaku masyarakat agar mantan kepala desa segera mengembalikan. tuturnya.

Bacaan Lainnya

Kasih. kepala desa desakampung ladang bisik Saat di kompirmasi lewat via washap nomor contak 08583343XXXX pada tanggal 14 mei 2020 tidak ada jawaban bahkan di telepon tidak menjawab berkali kali di hubungi untuk mencari kebenaran namun tak ada balasan

berdasarkan hasil kompirmasi tersebut tidak ada balasan timbul kecurigaan dan berat dugaan mantan kepala desa bekerjasama tentang kejahatan penggelapan dana desa ladang bisik kecamatan kota baharu kabupaten aceh Singkil.

sesuai dengan impormasi masyarakat setempat yang di kutip tim media ka biro media NAK meminta kepada intansi pemerintah terkait inspektorat dan penegak hukum segera mengaudit ada dugaan penggelapan dana desa rp 80 tentang pengadaan pembelian bibit kelapa sawit dan sisa dana pengadaan tanah kebun milik badan usaha milik desa ( BUMDes ) desa ladang bisik kecamatan kota baharu kabupaten aceh Singkil.

(Aiyub )

Pos terkait