LSM KCBI Minta Inspektorat Agar segera Di Tindak lanjuti Kasus Dugaan Penyelewengan ADD dan DD TA 2017-2019 Yang Menimbulkan Kericuhan Di Desa Taraha, Kec. Mandehe Utara Kab. Nias Barat

Nias Barat. NAK – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Nias Barat Aekhula (AMANAH), Defistianus Waruwu menyampaikan segera tangkap Kepala Desa Taraha, Yuniaro Lahagu. Ucapnya, Sabtu (16/05/2020)

Lanjutnya, “kami tidak terima tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Taraha yg melakukan tindakan korupsi dana desa, itu sangat tidak terpuji”.

Bacaan Lainnya

Di teruskan Defistianus, seharusnya kepala desa menggunakan anggaran desa untuk kepentingan masyarakat desa Yahara kecamatan mandehe utara terawbut dengan membangun infrastruktur desa, fasilitas umum, dan membangun SDM masyarakat desa Taraha.

Pengawasan anggaran desa harus diperhatikan, adanya inspektorat,Bupati kabupayen Nias Barat dan kajari dekian juga lembaga yang berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

Defistianus menyampaikan Kami berharap pengawasan penggunaan anggaran desa tersebut harus memperhatika melakukan pengawasan anggaran dana desa di kabupayen Nias barat ini.

Diharapkan pihak unit tipikor Polres Nias segera melakukan penyelidikan atas dugaan kasus tindak pidana yang di duga lakukan Yuniaro Lahagu, Kepala Desa Taraha, hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran Bagi Kepala Desa se-Kabupaten Nias Barat yang melakukan tindak pidana korupsi untuk menggunakan anggaran dana desa yang di luncurkan pemerintah pusat teraebut supaya dana desa itu digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat desa tutur Ketua LMSKCBI Nias barat teraebut saat dihubungi media ini wawancara di salah satu tempat.

Salah satu masyarakat yang tidak di tulis namanya mengatakan
kami berterima kasih kepada Wakil Bupati Nias Barat yang langsung mengambil tindakan cepat dengan mencopot Kepala Desa Taraha, harapannya tindakan Seperti ini tidak terulang kembali di Kabupaten Nias Barat,di akhiri.

(sabar)

Pos terkait