Curi Uang Tunai Dari Kotak Infaq di Mesjid Perawang, Pria Ini Diamankan Polisi

SIAK. NAK – Unit Reskrim Polsek Tualang kembali melakukan Penangkapan di duga Pelaku TP pencurian uang tunai dari Kotak Infaq milik MESJID RAUDHAH perawang Kab Siak yang berlokasi di Jl. Garuda Blok B BTN Griya pesona RT.005 RW.007 Desa Perawang barat Kec. Tualang Kab. Siak.

Adapun aksi malang yang dilakukan pelaku itu tepat pada Minggu ( 24 Mei 2020 ) sekira pukul 09.48 Wib diamankan personil Polsek Tualang bersama barang bukti 1 ( Satu) Unit Sepeda motor roda dua Merk Honda Beat warna Hitam Les Merah dengan No.Pol BM YN An. Pemilik Sdr. Sapni Anita, Uang tunai sisa Rp. 35.000 ( Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah ) dan 1 ( Satu ) pasang Plat No Polisi BM 4106 palsu serta 1 ( Satu ) buah tang besi tangkai warna Merah ( Alat untuk membuka paksa gembok Kotak Infaq )

Bacaan Lainnya

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH yang dikonfirmasi awak media, menjelaskan kronologis Kejadian pencurian itu. ” Kronologis Kejadian Rabu, 27 Mei 2020 sekira pukul 21.00 Wib, Team Opsnal menerima laporan dari Pengurus Masjid Raudhah JL. Garuda Rt. 005 Rw. 007 Kel Perawang Kec.Tualang Kab. Siak bahwa telah terjadi Pencurian Uang tunai dari dalam Kotak Infaq milik MESJID RAUDHAH.

Selanjutnya Pelapor ( Sdr.AHYUDDIN ) setelah Sholat Iddulfitri memasukkan Uang receh ( Infaq ) ke dalam Kotak Infaq yang ada di dalam Mesjid RAUDHAH, Pelapor curiga Kotak Infaq tersebut telah rusak di bagian gemboknya. kemudian Pelapor mengecek monitor CCTV, melihat adanya 1 ( Satu ) Orang sedang mondar mandir melihat situasi di dalam Mesjid sekira pukul 09.48 Wib, selanjutnya Pelapor melihat gerak gerik OTK sedang membuka paksa Kotak Infaq milik Mesjid RAUDHAH dan mengambil Uang tunai yang ada di dalam Kotak Infaq tersebut. Kemudian Pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi satu Sdr.Faudi Sukma Pengurus mesjid lainnya lalu melaporkan ke Polsek Tualang. ” Jelasnya

Tambahya. ” pada Rabu, 27 Mei 2020 sekira pukul 22.00 Wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Tualang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku dan diperoleh informasi bahwa diduga pelaku sedang berkunjung ke Tempat/ Rumah mertuanya Basir di Jl.Hang Jebat Gg. Sejahtera Rt.02 Rw.04 Kelurahan Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak selanjutnya sekira pukul 22.30 Wib Team Opsnal Polsek Tualang melakukan penyelidikan kebenaran Informasi tersebut dan sekira pukul 23.30 Wib, Team Opsnal di dampingi RT Setempat melihat Terlapor sedang tidur di ruangan tamu Rumah mertuanya Basir kemudian Team Opsnal Polsek tualang langsung mengamankan Diduga pelaku. ” Tutupnya.

( Op )

Pos terkait