Pemkab Lingga telah selesai Melaporkan LHKPN, (513), Penyelenggara Negara (100%}Yang akan dverifikasi KPK

lingga, Kepri, NAK-pemerintah Kabupaten Lingga, meskipun sesui surat dari KPK sebelumnya batas waktu pelaporan hingga akhir bulan maret 2020, Hal tersebut Alhamdulillah membuat pemerintah Kabupaten Lingga Tercepat se – Kepri.

PELAPORAN LHKPN,
Pelapor berjumlah 513 orang penyelenggara negara sudah 100% persen diupload.

Bacaan Lainnya

,Said Sudrajat (inspektur kabupaten lingga) – mengatakan Alhamdulillah pemerintah kabupaten lingga telah selesai melaporkan (Lhkpn)- atas 513 penyelenggara negara (100%) Yang akan diverifikasi KPK. Upload tersebut selesai pada tanggal 30 januari 2020,

Dan sudah mendapat selamat dari tim admin SIM LHKPN KPK. Meskipun sesuai surat dari KPK sebelumnya batas waktu pelaporan hingga akhir bulan maret 2020. Hal ini membuat pemerintah kabupaten lingga Tercepat se-Kepri.ujanya, Said Sudrajat.

Sait Sudrajat mwnambahkan,- Terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh penyelenggara negara pemerintah kabupaten lingga yg telah bekerjasama dengan baik sehingga kita bisa menyelesaikan ini cepat dan tepat waktu.
Leading sektor dalam pelaporan lhkpn ini adalah inspektorat.

Keberhasilah yg cepat dan tepat waktu ini tidak terlepas dari arahan dan pembinaan dari Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Lingga.kata Sait Sudrajat.

Tambahan Said Sudrajat, Penyelenggara negara yang wajib menyampaikan Lhpn tersebut Bupati, Wakil bupati, Sekda, Pejabat Eselon ll, lll dan lV, Auditor, Serta pejabat lain yang menduduki jabatan strategis, bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, Auditor. Pungkasnya.
(Mhmd)

Pos terkait