SUBULUSSALAM, NAK – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja Pemahaman PPID Sekaligus Penandatanganan PKS Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Subulussalam Dan Balai Besar Pengembangan SDM Dan Penelitian Kominfo sumut/medan Kementrian Komunikasi dan informatika RI kegiatan implemintasi UU KIP dan UU ITE di laksanakan Gedung Aula LPSE kota subulussam. 20 feb 2020
“acara Kegiatan tersbut diselenggarakan pagi hari menjelang siang yaitu pada tanggal 20 februari 2020, dihadiri pegawai di lingkungan SKPK Kota Subulussalam dan Kominfo sumut Medan, dengan maksut tujuan untuk menyusun dan mengoordinasikan program kerja setiap bidang pada trimester pertama kota subulussalam.
Kepala Dinas Kominfo Kota Subulussalam, Baginda Nastion S.H.M.M Mengatakan akan Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Bekerja Sama dengan Kominfo sumut Medan.
“juga Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza Map
Menyampaikan mendukung berkomitmen Meningkatkan Sumber daya Manusia dalam Informasi dan Komunikasi informatika,saya Berharap dalam acara ini dapat meng iplementasikan UU KIP dan UU ITE di wilayah lingkup kota subulussam.
“Salmaza Map.saya Menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam mengunakan media Sosial karena di era digital ini kita harus menyikapi nya dengan bijak dan benar dan positip.
“juga menghimbau kepada para kepala desa sekota subulussalam agar dapat membuat sanpanduk untuk anggaran dana desa ADD.supaya masyarakat dapat mengetahui anggaran dana dan keterbukaan informasi keterbukaan kepada seluruh masarakat.
(mukim)