kominfo Implementasi UU KIP dan UU ITE di gedung Aula LPSE kota subulussalam

SUBULUSSALAM, NAK – Dalam rangka mendukung pelaksanaan program kerja Pemahaman PPID Sekaligus Penandatanganan PKS Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Subulussalam Dan Balai Besar Pengembangan SDM Dan Penelitian Kominfo sumut/medan Kementrian Komunikasi dan informatika RI kegiatan implemintasi UU KIP dan UU ITE di laksanakan Gedung Aula LPSE kota subulussam. 20 feb 2020

“acara Kegiatan tersbut diselenggarakan  pagi hari menjelang siang yaitu pada tanggal 20 februari 2020,  dihadiri  pegawai di lingkungan SKPK Kota Subulussalam dan  Kominfo  sumut Medan, dengan maksut tujuan untuk menyusun dan mengoordinasikan program kerja  setiap bidang pada trimester pertama kota subulussalam.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kominfo Kota Subulussalam, Baginda Nastion S.H.M.M Mengatakan akan Meningkatkan Sumber Daya Manusia dan Bekerja Sama dengan Kominfo sumut Medan.

“juga Wakil Walikota Subulussalam, Salmaza Map
Menyampaikan mendukung  berkomitmen Meningkatkan Sumber daya Manusia dalam Informasi dan Komunikasi informatika,saya  Berharap dalam acara ini dapat meng iplementasikan UU KIP dan UU ITE di wilayah lingkup kota subulussam.

“Salmaza Map.saya  Menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dalam mengunakan media Sosial karena di era digital ini kita harus menyikapi nya dengan bijak dan benar dan positip.

“juga menghimbau kepada para kepala desa sekota subulussalam  agar dapat membuat sanpanduk untuk anggaran dana desa ADD.supaya   masyarakat dapat mengetahui anggaran dana dan keterbukaan informasi keterbukaan kepada seluruh masarakat.

(mukim)

Pos terkait