Warga tanjung umma menutut 5 Hal

Batam, NAK- juned ginting mewakili warga yang tekena musibah longsor berapa waktu lalu tersbut kita menutut 5 Hal terhadap pemerintahan kota Batam yang pertama tetap membangun rumah masing-masing yang terkena longsor tanah syaratnya yang sudah legalitasnya seperti memiliki sertifikat rumahnya dan ke 2 pemerintah harus menjembati ke pemerintah agar bisa memberikan untuk ganti rumah yang rusak yang terkena longsor tanah dan ke 3 perbaiki fasum di RT 004 RW 004 yang telah hancur di saat longsor tanah yaitu jalan ke 4 penganti barang-barang yang ada di dalam rumah ke 5 memperjelas tempat tinggal artinya bisa di katakan ruli atau kota lama itu tuntutan kami selaku warga yang terkena longsor tuturnya juned ginting selaku mewakili warga tanjung umm yang terkena musibah longsor di saat di konfirmasi oleh wartawan media online di lokasi kejadian longsor pada hari Rabu tanggal (1/1/2020) lanjut Juned ginting masih menjelaskannya.

lagi sebelum terjadinya longsor kita sudah melaporkan ke polsek lubuk baja bawah ada salah satu perusahan yang menguruk tanah dekat pemukiman di RT004 RW 004 setelah kita ingin buat laporan ke polsek lubuk baja kota kita di oper ke polresta kata juru penyidik yang ada di polsek lubuk baja kota tersebut setelah tiba di polresta kita di suruh ke polsek lubuk baja kota untuk membuat laporan dari itu kita selaku rakyat kecil bermohon kepada para penguasa yang ada di kota batam ini agar secepatnya selesai kan warga tanjung umma di RT 004 Rw 004 kecamatan lubuk baja kota tegasnya masih mengatakannya lagi juned ginting.

Bacaan Lainnya

mengatakannya lagi apabila pemerintahan kota Batam provinsi Kepri belum ada memberikan kejelasan di RT 004 RW 004 apakah di RT 004 RW 004 ruli atau kota lama kalau tidak bisa selesai kan di batam kita akan langsung kementerian sosial (pusat) ke dua apa bila pihak berwajib yang ada di kota Batam tidak menanggapi yang telah lapor kan pada tanggal 29/12/2019 tahun kemarin juga kita akan ke mabes polri untuk melanjutkan laporan kita maka kita berharap pemerintahan kota batam dan pihak berwajib agar peka menangani kasus ini dan juga di saat kita membuat laporan ke polsek tidak berikan surat laporan yang kita laporkan tersebut di tambahkan sedikit oleh juned giting menjelaskannya kita juga sangat bersyukur kepada kementerian sosial telah memberikan bantuan tenda untuk kita dan para lemabaga swadaya masyarakat yang ada di kota Batam provinsi kepri ini telah memberikan bantuan makanan, dan keperluan lain nya untuk warga yang terkena longsor berapa ini dan kita beraharap kepada warga yang terkena longsor harus kompak maka dari itu lah kita meminta warga yang terkena longsor mendatangini untuk meminta 5 Hal yang telah kita jelaskan tadi yang pertama ujarnya Juned ginting.

(agung)

Pos terkait