Stempel BKD Di Duga 2 Versi, Ketua LSM GBNN Kab. Nias Barat Melaporkan Ke APH

Nias Barat, NAK– viralnya dugaan penyalahgunaan stempel Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nias Selatan di Kantor BKD Kabupaten Nias Barat, pada penerbitan Surat Petikan Keputusan Bupati Nias Barat dalam pemberhentian dan pengangkatan para ASN/PNS pada suatu jabatan tertentu. Surat tertanggal 02 Januari 2020.

Oknum Kasubbid Kepangkatan yang tidak di sebut namanya mengatakan bahwa stempel BKD Kabupaten Nias Barat ada 2 versi bentuknya.

Bacaan Lainnya

“Stempel BKD Nias barat ini 2 versi ada bentuk lama dan baru, itu jangan dipotret”, larangnya saat Berapa Pers/Wartawan mencoba melihat selembar kertas yang terbubuhi yang ditempelkan didinding ruangan kantor BKD Kabupaten Nias Barat lantai II, pada Rabu, 08 Januari 2020.

Dengan kesan mencoba menghalang-halangi agar tidak dilihat, diketahui dan dipotret, oknum BKD yang tidak di tulis namanya itu menambahkan, kertas yang dilengketkan tersebut merupakan privatisasi BKD.

“Foto stempel itu privatisasi kami, tidak boleh dilihat atau dipotret”, ujarnya.

Karena mendapat pernyataan seperti itu, awak Media semakin penasaran dan meminta penjelasan oknum bersikap kurang etik tersebut dan seolah-olah sedang sibuk sambil perlahan-lahan keluar ruangan seperti menghubungi seseorang yang pada akhirnya oknum tidak kelihatan lagi.

Sementara itu, ditempat yang sama pegawai lainnya bersikap sebaliknya, mempersilahkan awak Media untuk melihat, mengetahui bahkan kalau mau memotret kertas tersebut sebagai bahan data jurnalistik bila dibutuhkan.

“Silahkan bang kalau mau melihat atau memotret, kami tidak melarang karena surat yang tertempel itu bukan dokumen rahasia, sorry ya”, ungkapnya.

Seperti yang dikutip media news antikorupsi.com dan media Bratapos, disosial media melalui group WhatsApp dan feebook. Sejumlah netizen menyayangkan dugaan penyalahgunaan pemakaian stempel BKD Kabupaten Nias Selatan di BKD Kabupaten Nias Barat. Saat itu juga ktetua LSM GBNN kab Nias Barat angkat Bicara di hadapan publik mengutuk Kinerja BKD yang sangat memalukan itu,dan iya juga menegaskan akan di Laporkan Ke pihak penegak Hukum sesuai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungg jawab itu di mana di atur PP NO.30 dan PP 53 sesuai dengan oenyalahgunaan wewenang.

Di mana Kita mendengar berita heboh soal penyalahgunaan stempel BKD nias selatan yang di duga digunakan oleh BKD Nias Barat tersebut tutur ketua LSM GBNN ZKab.nias Barat ke media ini pada tanggal 13/01/2020
Pertanyaan yang perlu dijelaskan oleh BKD Nias Barat
1. Sejak kapan stempel Kabupaten nias selatan Di gunakan oleh BKD Nias Barat ? Dan apa motif penggandaan stempel itu? Dan berapa kali stempel ini digunakan di BKD nias Barat??
2. kebetulan yang membuka tabbir, kecerobohan yang mengungkap aib? Patut dicurigai  adanya penyalahgunaan wewenang  urusan kepegawaian. Sampai sekarang kita belum mendengar tanggapan resmi dari BKD di kedua kabupaten tersebut Di duga ada kerja sama sampai stempel itu digandakan atau berada di tangan oknum BKD nias Barat Bagaimana pertanggungjawaban hukum administrasinya?
3.Bagaimana praktek mutasi pegawai dan nota tugas dari Nias barat ke. Nias selatan dan juga sebaliknya? Jangan-jangan stempel ini sudah di pergunakan selama beberapa tahun ini,
4.  Dan sispa yang paling bertanggungjawab dalam hal ini dan apa konsekuensi hukumnya?

Kemudian, atas dugaan penyalahgunaan pemakaian stempel daerah lain. Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Kominfo memberikan klarifikasi secara tertulis menerangkan, “Hal tersebut diakui bahwa benar adanya, dan ini sebuah kesilafan dan kelalaian.

Dengan isi klarivikasi dari kominfo nias barat itu menyatakan “Pimpinan akan segera mengambil tindakan kepada oknum yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku”.
Kemudian brberapa wartawan konfirmasi kepada kadis kominfo nias barat F.halawa pada hari senin tanggal 13/01/2020 untuk menanyakan bentuk surat klarifikasi.

penerintah nias barat atas stempel yang di BKD Nias selatan itu Di mana septempel Nias selatan itu Ada di BKD nias nias Barat, kadis kominfo nias Barat F.HALAWAMengatakan konsep surat klarifikasi yang fpdi tayangkan melalui fb danbyang di kirimnje edhatpp itu emang tidak oakai tanggal ni.surat nya dan juga alamat surat itu contohnya hari ini di kirim ke fb itulah tanggalnya tutur jadis kominfo nias barat kepada beberaoa wartawan yang melakukan wawancara di ruangan kerjanya, namun semua isi surat klarivijasi itu dari hasil oersetujuan bupati sehingga konsep klarifikasi itu dari bapak. Buoati nias Barat, dan ketika sudah kita terima inti klarifikasi tersebut kepada pimpinan daerah nias barat kita langsu konsultasi kepada bagian Hukum nias barat tuturnya.

Sehingga media ini turunkan ke 2 kali pemberitaan tentang penyalahgunaan stempel kabupaten nias selatan sampai saat ini masih belum juga berhasil melakukan konfirmasi kepada Kepala Daerah Kabupaten Nias Barat karena namun tidak bisa di temui wartawan ini melakukan konfirmasi Melalui via SMS Bupati Nias barat jawab saya sedang di luar daerah .maupun kepada kepala BKD nias barat.

(sabar)

Pos terkait