PT. AMPM Sub Kontraktor IKPP Berhentikan Pekerja Tanpa Aturan

SIAK, NAK -Salah satu pekerja Perusahaan PT. Ayam Mas Putra Mandiri Sub Kontraktor Ikpp merasa tidak berterima diberhentikan bekerja oleh pihak Management Perusahaan PT. Ayam Mas Putra Mandiri.

Murni Agus Salah Satu Karyawan PT. Ayam Mas Putra Mandiri kepada awak media menyampaiakan ulah perusahaan yang memberhentikan Nya Bekerja tanpa melalui prosedur. ” Ya, Saya merasa tidak berterima dengan tindakan Pihak Perusahaan PT. Ayam Mas Putra Mandiri memberhentikan saya bekerja karena tidak sesuai dengan aturan UU yang berlaku. Hal ini, akan saya laporkan ke Pihak Pengawasan Disnaker dan juga akan mempertanyakan kebenaran Print absensi kami yang sebenarnya yang dikeluarkan Indahkiat. Sehingga memicu adanya perbedaan print absensi PT. AMPM dan Print Absensi Ikpp ” Ujarnya kepada awak media di Perawang ( 21/01/20 )

Bacaan Lainnya

Murni Agus Juga menambahkan awal permasalahan yang memicu pemberhentian pekerja Dikarenakan adanya kekurangan gaji. ” Ya, kami beberapa pekerja mempertanyakan gaji kami kepada pihak management karna tidak sesuai dengan hitungan sebenarnya. Dan karna adu mulut, pihak management perusahaan memberhentikan saya bekerja tanpa ada surat PHK. ” Jelasnya

” saya berharap pihak perusahaan bisa menyelesaikan masalah ini, karna saya sudah 3 hari tidak bekerja. Saya juga berharap perusahaan membayar gaji saya yang 3 hari. ” Singkatnya.

Pihak Perusahaan Suyono yang dikonfirmasi awak media di kantor PT. AMPM Jl. Indahkasih Desa Perawang Barat Kec. Tualang, Senin ( 20/01/2020 ) menjelskan perbedaan data absensi dikarenakan rusaknya prinjer print sehingga ada kejanggalan perbedaan data yang dipegang pekerja dengan data absensi IR Ikpp. ” Ya, kita sudah melengkapi kembali kekurangan gajinitu dan akan kita bayarkan kepada pekerja. ” Jelasnya

Ditanya tentang status pemberhentian pekerja. Pihak management masih belum bisa ambil kesimpulan. ” Untuk masalah pemberhentian pekerja masih belum kita pastikan. Kita tunggu dalam beberapa waktu ” . Singkatnya.

(Opto)

Pos terkait