Aceh, NAK-pemerintah propinsi aceh menyalurkan dana RTLH 250 unit se kota subulussam thn 2019 yang lalu melalui dinas sosial kota subulussalam.
saptu tgl 4 januri 2020. ketua ormas LAKI DPW kota subulussalam bersama awak media turun ke kecamatan runding kota subulussalam
menyelusuri terkait tentang dugaan pengurangan dana RTLH ke masarakat penerima mempaat.
bantuan rumah tempat layak huni RTLH 120 unit terbagi enam kelompok didesa laemate kecamatan rundeng kota subulussalam.
beberapa masarakat penerima mempaat desa Laemate kecamatan Rundeng kota subulussalam.tgl 4 januari 2020. menjelaskan kepada Ormas Laskar Anti korupsi indonesia (LAKI ) DPW dan awak media bahwa dana rumah tempat layak huni hanya uang nya kami terima senilai Rp 15.800.000 dari ketua kelompok kami masing masing.
Tambahnya lagi kami ditekankan menandatangani surat diatas matre 6000 bahwa seolah ollah kami yang mumbuat isi surat pernyataan itu tersebut.dan surat mingikat berkaitan dengan hukum.
Bila mana RTLH tersebut tidak mampu kami siapi maka kami disangsi dengan hukum yang berlaku.
padahal uang hanya kami terima cuma jumlahnya senilai lima belas juta delapan ratus ribu rupiah Rp 15.800.O00 untuk menyiapi rumah kami tersebut.
Dalam menyikapi keluhan masarat desa laemate kecamatan rundeng yang penerima mempaat. ketua Ormas laskar Anti korupsi indonesia DPW kota subulussam.Rambe memberi komentar bahwa dana tersebut seharusnya yang diterima masarakat mempaat senilai sebilan belas juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah( Rp 19.350.000) itu yang seharusnya kalian terima dana RTLH tersebut
insyaallah saya berjanji mengungkap persoalan ini akan melaporkan secara remmi ke pihak berwajib
karena ini sudah termasuk dugaan pungli.tegasnya.
midia antikorupsi.com. mencoba menghubungi salah satu ketua kelompok .melalui telvon untuk konpermasi mita tanggapan dan kebenaranya.namun tidak masuk.
dan juga dihubungi kepala desa laemate Rahmada beberapakali tidak mengkat.
di sms melalui WhatsApp nya namun tidak membalas.
(mukim)