Komplotan Begal Modus Pukul Adek Diamankan Dikantor Polisi Sektor Medan Labuhan

Medan, NAK-Jajaran Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus komplotan begal sepeda motor dengan modus ‘Kau Pukuli Adek Aku’.

Komplotan yang berhasil diringkus Polisi yakni, inisial AB (25) warga Jalan Besar Bagan Deli, Lorong Proyek, Kecamatan Medan Belawan, H (33) warga Lorong ujung Tanjung Alwasliyah, Kecamatan Medan Belawan dan RN (26) warga Lorong Mesjid Bagan, lingkungan 4, Kecamatan Medan Belawan.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH MH menyampaikan bahwa kejadian yang dialami korban terjadi di Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada 28 November 2019 lalu sekitar pukul 16.00 Wib.

“Para pelaku melihat korban mengendarai sepeda motor merek Honda Sonic, dalam keadaan sendirian. Ketiganya kemudian memepet korban hingga jatuh ke aspal,” ujar Kapolres, Minggu (1/12/2019) kemarin.

Untuk melancarkan aksinya, masih kata AKBP Ikhwan, pelaku H langsung menanyai korban dengan kata-kata ‘kau yang memukuli adekku’.

“Korban pun langsung meminta tolong kepada warga, karena merasa tidak ada memukul adik tersangka. kemudian warga mendatangi korban dan mengamankan ketiga pelaku serta menghubungi Polsek Medan Labuhan,” kata AKBP Ikhwan.

Mendapat informasi dari warga, Polisi, langsung membawa ketiganya ke Polsek Medan Labuhan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengaku bersalah telah merencanakan perampokan sepeda motor dengan cara memepet korban hingga jatuh. Ketiganya pura-pura menuduh korban telah memukul salah satu adeknya,” tutup Kapolres sembari mengatakan bahwa otak pelaku yang merencanakan perampokan sepeda motor tersebut adalah pelaku RN. Dan dari pengakuan pelaku baru ini melakukan perampokan sepeda motor.

(kadri)

Pos terkait