Tokoh Adat Lampung Utara. Angkat bicara Soal Prilaku Oknum DPRD HM

Lampung Utara, NAK -Terkait Viralnya berita tentang dugaan Perselingkuhan oknum anggota DPRD
Lampung Utara, HM dengan seorang Janda Yang Di Gerbek Warga Kelurahan Sindang sari Beberapa Waktu yang lalu, membuat salah satu Tokoh adat Lampung Utara Geram dan Marah,

Suttan puceng Mergo”Kotabumi ilir Nuo Balak, Menegaskan Bahwa Perbuatan Oknum Anggota Dewan itu Membuat Malu dan Resah Tokoh adat Pepadun Lampung Margo Nyunyai yang ada di lampung Utara,

Bacaan Lainnya

Suttan Puceng, Meminta Kepada HM agar Segara Menyelesaikan Persoalan ini secara adat, Karena ini Sangat Memalukan HM di anggap Melanggar aturan aturan budaya adat Lampung Mergo nyunya.
Suttan puceng,Menilai HM dapat di denda Secara Hukum adat yang Berkalu.

“Saya Selaku pemegang Adat Pepadun Lampung utara mergo nyunyai , Mengecam prilaku HM,
yang dianggap tidak mempunyai etika sebagai anggota DPRD.
Kabupaten Lampung Utara.

Saya meminta agar pihak Terkait dapat Segera mengambil Langkah Memberikan Sangsi Tegas Kepada HM, ini Sudah Meresahkan Masyarakat maupun Tokoh adat lampung Utara . saat di Kompirmasi di Kediamnya.Kamis (28/11/2019).

Di beritakan Sebelumnya :
Salah seorang anggota DPRD Lampung Utara, yang berinisial (HM) digerbek warga, saat sedang berduaan di dalam rumah seorang wanita yang bukan pasangannya, Minggu malam tadi, (24/11/2019), sekitar pukul 22.15 WIB.

Menurut keterangan Sahdin, Ketua RT.05/02, Kelurajan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, saat itu, diduga seorang oknum anggota dewan tersebut sedang berduaan dengan seorang wanita yang bernama Sri dan berstatus seorang janda, di dalam rumahnya. (Yudi)

Pos terkait