Poldasu Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia,Aceh dan Medan

Medan, NAK-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap Jaringan Narkoba Malaysia, Aceh dan Medan dengan mengamankan Barang bukti 46.815,2 gram Sabu, 300 Butir Pil Ekstasi, dan 811 gram Serbuk pil Ekstasi dengan mengamankan sebanyak 6 orang tersangka.

Bertempat di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Kapolda Irjen Pol Drs. Agus Andrianto SH.MH didampingi Dir Narkoba Kombes Pol. Hendri Marpaung memimpin langsung konferensi pers kepada awak media dan turut juga dihadiri oleh Hinca Panjaitan Komisi III DPR- RI, Granat DPD Sumut, dan para PJU Polda Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya kepada awak media Selasa (26/11/2019) Kapoldasu menyampaikan Apresiasi kepada Satresnarkoba Sumut yang telah begitu bersungguh sungguh dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang sangat berbahaya bagi masyarakat terutama generasi penerus bangsa, Saya minta agar kinerja dalam menjalankan pemberantasan perang terhadap Narkoba ini harus lebih ditingkatkan dan dipertahankan karena semakin banyak peredaran narkoba yang diamankan dan semakin banyak pula generasi bangsa ini yang terselamatkan dari bahaya narkoba.

Kapolda juga berharap peran serta semua golongan dimulai dari keluarga,dari unsur tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat agar juga dapat berperan aktif dalam membantu tugas polri dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang sangat merugikan bagi masyarakat dan generasi bangsa ini. Sehingga dengan adanya informasi dan bantuan dari masyarakat Polri bisa lebih ringan dan lebih eksis lagi dalam memerangi narkoba ini. Terutama kepada TNI yang juga sangat berperan aktif selama ini juga sangat membantu tugas kepolisian dalam memberantas narkoba”.Pungkas Kapolda dalam Wawancara bersama para Awak media.”

Di Kesempatan yang sama Hinca Panjaitan DPR RI dari Komisi Ill menyampaikan Apresiasi kepada Kapolda Sumut dan Direktorat Narkoba Polda Sumut atas keberhasilan yang terus ditingkatkan dalam memerangi Narkoba yang sangat membahayakan bagi Masyarakat dan generasi Bangsa ini. Dapat kita lihat bersama seperti pengungkapan kasus jaringan Narkoba Malaysia, Aceh, dan Medan yang sudah berhasil mengamankan 6 orang tersangka berikut dengan barang bukti 46.815,2 gram Sabu, 300 butir pil ekstasi dan 811 gram serbuk pil ekstasi, ini membuktikan bahwa Polri, khususnya Polda Sumatera Utara sudah berhasil menyelamatkan 5000 juta lebih generasi bangsa dari bahaya Narkoba. Ucap Hinca Panjaitan.

Lebih Lanjut Hinca Panjaitan Juga menyampaikan, ” Dalam memberantas dan memerangi Narkoba , Komisi lll DPR RI mendukung penuh dan siap membantu Polri dalam membasmi dan memerangi narkoba, dan Komisi III juga sedang mencanangkan program dalam membantu pengalihan bagi pecandu narkoba dengan membuat salah satu program yang akan dibentuk di setiap daerah, hal ini tentu tidak lepas dari program Presiden Joko Widodo membangun SDM unggul bagi generasi bangsa. Oleh karena itu bahaya narkoba bagi generasi bangsa ini akan terus ditingkatkan dan akan dibuat program pengalihan bagi pecandu dan pengguna narkoba agar tidak merusak moral generasi bangsa tentunya. Tutup Hinca Panjaitan saat di wawancarai oleh Wartawan.(kadri)

Pos terkait