Pemerintah Desa Banjar wangi Dan BPN Menyerah kan Sertivikat Tanah warga melalui PTSL

Lampung Utara, NAK– Lampura , Sebanyak 258 buku sertifikat tanah milik warga di Desa Banjar wangi, Kec.Kotabumi utara, sudah rampung dan telah dibagikan. Program pemerintah dalam pembuatan sertifikat tanah warga melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Lampung Utara tahun 2019.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampura, 09. 00. Wib. Kamis. 28/11/2019,. “Rasid mengatakan untuk keseluruhan program PTSL di Lampura telah selesai. Pihaknya tahun 2019 ini telah menerbitkan 28.800 buku sertifikat tanah melalui program PTSL yang tersebar di 23 Kecamatan yang ada di Lampung Utara,”Kata dia, lebih lanjut ia menjelaskan.

Bacaan Lainnya

Penyeraan Buku Setivikat
“Ya semestinya target tahun ini 25000 buku Sertifikat, akan tetapi ada penambahan Quota menjadi 28800 buku. Alhamdulillah semua berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. Untuk tahun 2020 mendatang kita masih menargetkan penerbitan 25000 sertifikat melalui program ini, ” Ujar Rasid menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada warga.

28/11/2019. Waktu yang dibutuhkan dalam Program PTSL kata Rasid, relatif singkat dengan tahapan Sosialisasi, Pengukuran, pengumpulan Data Yuridis sedangkan proses penerbitan buku sertifikatnya memerlukan waktu kurang lebih 14 hari. PTSL sendiri, lanjut dia, dikhususkan bagi tanah mentah bukan untuk pemecahan.

Fhoto Sambutan dari BPN
“PTSL bertujuan memberikan kepastian hukum atau legalisasi aset atau hak atas tanah yang dimiliki warga,” terangnya.

Di tempat yang sama, Mudasir Selaku kepala Desa Banjar wangi diamenyampaikan, Sangat mengapresiasi Program Pemerintah melalui BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah milik warga. Untuk tahun 2019 ini di Desa Banjar Wangi mendapatkan kuota 258 Buku Sertifikat.

“Alhamdulillah berkat program ini membantu masyarakat untuk memperoleh Legalitas Kepemilikan Tanah. Terimakasih juga kepada Pokmas yang telah bekerja dilapangan dalam merealisasi kan program ini. Tahun depan kita upayakan hal serupa mengingat masih banyaknya warga yang belum memiliki sertifikat tanah,” pungkasnya.Photo Penanda tanganan pengambilan Buku Sertivikat
Sementara itu, salah satu warga yang mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah baik itu BPN, Perangkat Desa dan Pokmas yang melaksanakan program di lapangan.

Wirta,selaku ketua pokmas ia juga menyampai kan, “Ya sangat senang pak atas program ini. Dimana tadinya masyarakat tidak memiliki dokumen hukum resmi atas hak tanah mereka kini telah mendapatkannya.

Fhoto di Kantor Desa Banjar wangi
Kalo kita buat sertifikatkan mahal pak jutaan, kalo ini cuma Rp. 200 ribu saja kita sudah dapat sertifikat resmi,”Kata dia. Ia juga mengucap kan,Terimakasih buat Kades, dan BPN semoga kedepan akan terus ada program seperti ini,”harap ketua Pokmas, Wirta, warga RT 01.Dusun.1Banjar wangi Kec Kotabumi Utara.(yudi)

Pos terkait