Komisi III DPRD Nisel Setujui Program Dinas Perakim Tahun 2020

Nias Selatan, NAK-Rapat kerja antara Komisi III DPRD Nisel dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perakim) membahas Ranperda tentang APBD TA. 2020, dalam pembahasan tersebut, Komisi III menyepakati pagu dana Perakim sebesar Rp. 5,6 Miliar dengan beberapa program prioritas.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Nisel Pegangan Dakhi, S. Pd dihadapan sejumlah awak media melalui konferensi pers yang digelar di Media Center DPRD Nisel, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Selasa (19/11/2019).

Bacaan Lainnya

Pegangan Dakhi mengatakan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan dalam beberapa program kerja Dinas Perakim 2020, Ucapnya!

Ia menyebutkan bahwa sasaran program Dinas Perikim tahun 2020 diantaranya, program pengembangan perumahan kepada keluarga yang kurang mampu dengan pagu dana sebesar Rp. 900 juta lebih, dan program lingkungan sehat perumahan untuk menyediakan sarana Air bersih dan sanitasi dasar, terutama bagi masyarakat miskin, serta pengendalian resiko lingkungan dengan pembangunan tembok penahan tanah (TPT), Sebut Dakhi!

Sementara Kadis Perakim, Ir. Yudika Duha mengatakan bahwa pihaknya fokus pada fasilitas dan simulasi pembangunan perumahan masyarakat yang kurang mampu, Ucap Duha dalam konferensi pers itu!

” Kita fokus pada fasilitas dan simulasi pembangunan perumahan masyarakat yang kurang mampu”, Tutur Duha!

Selain fasilitasi dan simulasi, juga Perakim fokus pada sanitasi, sebab tingkat perumahan kita dinisel masih rendah masalah sanitasi, Pungkas Duha!

Hal ini sesuai hasil pengamatan pihak Perakim dilapangan bahwa hampir rata – rata tidak ada pembuangan limbah kita, semoga dengan adanya program ini, kawasan permukiman kita lebih sehat lagi, Ucap Duha!

(Penulis : Riswan Gowasa)

Pos terkait