Ini Nama PNS asal Kab. NisBar, yang Jadi Tersangka Pemalsuan TandaTangan. Kasus masih berjalan di Kajari Gunung sitoli Sumut

Nias Barat, NAK-sangat Luar Biasa Berbagai Kasus Yang di Tangani kajari gunung sitoli sumut Satupun tidak ada terselesaikan sehingga berbagai lembaga Masih Bertanya tidak ada satupun terjerat di jeruji besi kasus yang di Tangani kajari gunung sitoli itu,ada apa di balik itu?

Salah satu kasus yang sudah jelas melakukan kapejahatan pemalsuan tanda tangan dan legis kepala sekolah Hinako kecamatan sirombu kabupaten nias Barat sumut Di mana kasus tersebut pihak Penyidik kepolisian negara Republik Indonesia Polsek Sirombu Telah menetapakan Alias Nm jadi tersangka melakukan pemalsuan tanda tangan kepala sekolah SDN Pulau Hinako di mana Nm tetsebut mengajar di Sekolah Dasar Di Pulau Hinako pada tahun 2017 silam,kejadian tersebut Saat Badan kepagawaian Daerah Nias Barat sumut Memberi informasi Kepada seluruh PNS,ASN agar di lakukan pengurusan Kenaikan Pangkat Atau golongan,Sehingga Terjadilah pemalsuan tandatangan di lakukan Nm tersebut,

Bacaan Lainnya

Di lajutkan kepala sekolah dasar pulau Hinako kecamatan sirombu melaporkan NM kepada keolisian dan kepada Bupati nias barat melalui inspektorrpat,juga Badan kepagawai daerah supaya di pengaudit kenaikanmgolongan NM tersebut,namun BKD tidak peduli langsung Di Keluarkan surat kenaikan golongan  Nm itu.
Kemudian pihak kepolisian melalui penyidik polsek sirombu mengeluarkan surat pemberitahuan pada tanggalm24 september 2018 kepada Kajari gunung sitoli,Dan Ke badan kepegawai Daerah Nias Barat,Bahwa Nm telah jadi tersangka pemalsuan tanda tangan dan kegis kepala sekolah dasar pulau hinako sehingga surat dari penyidik tetsebut  menyebutkan Nm di tetapkan tersangka
sesuai  Undang-undang KUHP tentang pemalsuan tandatangan,legis,dan dokumen negara maka di kenakan pasal 263 ayat 1 Nm tersebut,tetapi sampai sekarang Nm, Berkeliaran Sehingga di duga Ada kongkali kong pihak penegak keadilan dengan NM itu,dan begitu juga terduga BKD nias Barat tutup mata  Atas kasus yang di lakukan Nm itu,
Media ini melakukan konfirmasi ke pada PNS alias NM itu,namun di jawab saya sudah hancur untuk menutupi kasus ini,pada hal kasua ini sudah lama,

Di lanjutkan media ininkonfirmasi kepada pemerintah daerah nias barat melalui sekda Fakhili gulo tanggal 01 Nofember 2019 di ruangan kerjanya,iya mengatakan akan eegera di tindak lanjuti kasus kenaikan golongan NM itu,kemudia media ini melanjutkan temui Kajari di Gunung sitoli tetapi tidak Bisa di temui Iya sedang keluar Daerah,

Di harapkan kepada kejaksaan agung agar kasus ini pemalauan tanda tangan dan dokumen negara di nias barat itu segera di di lanjuti sehingga pns atau pejabat lain takut melakukan hal yang mrugikan negara tepublik indonesia ini.

(sabar)

Pos terkait