BUPATI NIAS BARAT TERIMA DIPA DAN TKDD TA. 2020 DARI GUBERNUR SUMUT

NisBar, NAK-Selasa 16/11/2019, Bertempat Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara – Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi Daely, S.Pd terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) TA.2020 dari Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi; bersama Kepala Daerah lain se-Provinsi Sumatera Utara

Gubernur Sumut dalam arahannya kepada seluruh KDH; bahwa penggunaan anggaran diharapkan sesuai perencanaan dan pengawasan. Dihimbau pelaksanaan tender proyek sudah mulai action pada bulan Januari/Pebruari 2020, sehingga pengerjaan kegiatan fisik proyek Tahun anggaran 2020 tidak ada yang terlambat, himbau Gubsu.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui bahwa Kabupatèn Nias Barat mendapat alokasi Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp.118.531.988.000,- yang diperuntukkan kepada 105 desa se-Kabupaten Nias Barat. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020 sebesar Rp.371.229.195.000,- dan DAK fisik sebesar Rp.119.772.642.000 sedangkan DAK khusus non fisik sebesar Rp. 49.767.989.000. Total semua dana Tahun Anggaran 2020 untuk Kab. Nias Barat sebesar Rp. 669.826.559.000,-
(Sabar)

Pos terkait