NisBar, NAK-Selasa 16/11/2019, Bertempat Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara – Bupati Nias Barat Bapak Faduhusi Daely, S.Pd terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) TA.2020 dari Gubernur Sumut Bapak Edy Rahmayadi; bersama Kepala Daerah lain se-Provinsi Sumatera Utara
Gubernur Sumut dalam arahannya kepada seluruh KDH; bahwa penggunaan anggaran diharapkan sesuai perencanaan dan pengawasan. Dihimbau pelaksanaan tender proyek sudah mulai action pada bulan Januari/Pebruari 2020, sehingga pengerjaan kegiatan fisik proyek Tahun anggaran 2020 tidak ada yang terlambat, himbau Gubsu.
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupatèn Nias Barat mendapat alokasi Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp.118.531.988.000,- yang diperuntukkan kepada 105 desa se-Kabupaten Nias Barat. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020 sebesar Rp.371.229.195.000,- dan DAK fisik sebesar Rp.119.772.642.000 sedangkan DAK khusus non fisik sebesar Rp. 49.767.989.000. Total semua dana Tahun Anggaran 2020 untuk Kab. Nias Barat sebesar Rp. 669.826.559.000,-
(Sabar)