2500 Jemaah Gagal Umroh dan Haji Akan Kembali Lapor Ke Mabes Polri

Jakarta, NAK-2500 Calon Jemaah Haji dan Umroh yang dikabarkan gagal diberangkatkan oleh umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) dalam waktu dekat akan kembali melaporkan kasus kedua dalam kasus Dugaan penipuan yang meminta tambahan uang 5 Jt untuk penambahan biaya perjalanan Ke Tanah Suci .

Murniati Armal korban yang juga mengaku sebagai perwakilan korban penipuan agen perjalanan umoroh tersebut menjelaskan bahwa , sebelumnya PT Solusi Balad Lumampah (SBL) sudah di laporkan ke Polisi terkait penipuan terhadap sejumlah calon Jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci .

Bacaan Lainnya

“ Dalam pengaduan pertama dimana “ Aom “ telah terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan penipuan serta pencucian uang, sebagaimana tertuang dalam dakwaan alternatif pertama Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU)d an Divonis dua tahun dan denda Rp 100 Juta oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, 18 Oktober 2018 Lalu .

Masi Kata Murni “Owner SBL dan kolaborasi dengan lowyer SBL si MA memberikan penawaran dan berupa iming iming jika kami bersedia menambah uang senilai 5.000.000 Rupiah maka kami akan diberangkatkan ke Tanah Suci , namun hal tersebut hanyalah omong kosong .

“ Sudah setahun lebih menunggu keberangkatan , nyatanya sampai sekarang ini kami tidak ada mendapatkan kabar kapan kami bisa memijakan kaki di Tanah Suci dari pihak Agen Travel tersebut dan sampai saat ini dari seluruh Indonesia lebioh kurang ada 2500 jemaat yang diduga menjadi koban penipuan penambahan Uang Senilai 5 Juta itu . Sedih Murni .

Kami para calon Jemaah yang diduga menjadi korban penipuan dalam waktu dekat sepakat kembali melaporkan meraka ke Bareskrim Mabes Polri karena kami menjadi korban penipuan yang kedua kalinya oleh mereka . Jelas Wanita Kelahiran Panjaringan ini ( 29/11/2019) Pagi .

(Leodepari)

Pos terkait