Usai Bobol Rumah, Dua Sekawan Ini Gol Dipolsek Medan Helvetia

Medan, NAK-Team Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus dua pelaku pembobol rumah kosong di Jalan Kartika Lingkungan VI Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (10/10/2019).

Kedua pelaku yang diamankan polisi yakni Muslim Nasution (37) warga Jalan Sunggal dan Iwan Supandi (46) warga Jalan Prona Kelurahan Cinta Damai.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika korban, Sandi Yunanto (29) yang baru saja pulang terkejut lantaran kondisi rumahnya dalam keadaan acak-acakan. Bukan hanya itu saja, uang dan barang berharga miliknya juga telah raib.

Saat dicek, ternyata jendela belakang rumahnya sudah dirusak. Tak terima, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia dengan bukti laporan nomor : LP/733/X/2019/SU/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 8 Oktober 2019.

Kapolsek Medan Helvetia AKP Sah Udur TM Sitinjak SH MH melalui Panit Reskrim Iptu Sahri Sebayang ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan kita berhasil meringkus kedua pelaku,” ungkapnya.

Sebayang menjelaskan bahwa pelaku Iwan yang mengajak pelaku Muslim untuk menggasak rumah korban yang sedang ditinggalkan.

“Kedua pelaku berhasil mengambil uang dan emas milik korban,” jelasnya.

Sebayang menambahkan jika hasil kejahatan yang berhasil dibawa kabur sudah habis digunakan kedua pelaku untuk berfoya-foya.

“Kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” kata Sebayang.

(kadri)

Pos terkait