Tim Pegasus Polsek Patumbak Bekuk 2 Maling Kampung

Medan, NAK- Terkenal sebagai bandit kampung, M Darmawi alias Aceh (30) warga Jl Balai Desa Gg Terusan, Desa Marindal II dan Benny Hasibuan alias Benny (43) warga Jl Pertahanan Gg Jati, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, akhirnya harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, duo maling kampung yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini diciduk tim Pegasus Polsek Patumbak dari kediamannya masing-masing, Minggu (13/10) malam. Barang bukti 1 buah kaos dan 1 buah topi bertuliskan Marinir pun turut diamankan petugas ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Sementara itu Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Gindo Munurung dalam press rilisnya, Senin (14/10) sore mengatakan penangkapan kedua tersangka bermula dari laporan korbannya, Alfian yang kehilangan 1 unit ECU komputer mobilnya yang terparkir didepan rumahnya.

“Dari rekaman cctv kita berhasil mengidentifikasi identitas kedua pelaku dan langsung kita lakukan penangkapan terhadap keduanya. Dari pemeriksaan tersangka juga mengakui perbuatannya,” ungkap Ginanjar.

Dijelaskan perwira dengan tiga balok emas dipundaknya ini jika dari keterangan para warga, tersangka Aceh sudah sangat sering melakukan pencurian dikawasan tersebut.

“Jadi warga sudah sangat resah dengan aktivitas tersangka yang kerap mencuri. Setelah kita amankan, warga mengucapkan terima kasih pada kita (Polsek Patumbak),” terang Ginanjar.

Lanjutnya, jika kini pihaknya masih mendalami sepak terjang tersangka dan menghimbau pada masyarakat untuk melapor pada pihaknya bila pernah menjadi korban.

“Informasi yang masuk ke kita tersangka sudah sering beraksi, namun sejauh ini baru 1 Laporan Polisi (LP) yang kita temukan. Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Ginanjar.

(kadri)

Pos terkait