Tim Pegasus Polrestabes Medan Ciduk Spesialis Bajing Loncat

Medan, NAK-Seorang dari 2 spesialis bajing loncat yang kerap beraksi memanfaatkan kemacatan lalulintas di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang sempat viral di Media Sosial (Medsos) diringkus Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Pidum, Iptu Said Husein dalam keterangannya, Kamis (10/10/2019) mengatakan tersangka yang berhasil dibekuk yakni M alias I,40, warga Jalan Perwira I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Sedangkan seorang teman tersangka yang identitasnya berinisial AS alias K kini masih dalam pengejaran petugas.

Bacaan Lainnya

“Pelaku spesialis bajing loncat yang kerap beraksi di seputaran Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur. Modus para pelaku mencuri barang bawaan truk pengangkut di sekitar Jalan Cemara dan Tol Tanjung Mulia, “jelasnya Kompol Eko sembari menjelaskan kalau peristiwa pencurian itu terjadi pada 4 Oktober 2019 kemarin.

Saat itu tersangka M dan AS beraksi mencuri 4 bantal yang dibawa oleh 1 unit mobil pickup yang hendak masuk ke Tol Tanjung Mulia. Mobil pickup bermuatan bantal saat itu sedang berhenti karena mengalami kemacatan lalulintas.

Pada 7 Oktober 2019, lanjut kata Kasat Reskrim, Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan mendapat informasi keberadaan tersangka yang saat itu berada di sekitar persimpangan trafficlight Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Mendapat informasi tersebut, tim pun langsung meluncur ke lokasi dan menangkap tersangka.

“Saat kita geledah ditemukan sebilah pisau dari saku celananya. Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku berinisial M. Atas pengakuannya itu, petugas pun langsung memboyong tersangka beserta barang bukti sebilah pisau dan 2 bantal, “terangnya sambil menjelaskan kalau tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang (UU) Darurat RI No 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1), “tukasnya.(kadri)

Pos terkait