Regulasi Menutup Pelabuhan Peti Kemas Belawan, Cetus Bupati Batu Bara

Batu Bara, NAK-Bupati Batubara Ir H Zahir, MAP meminta pemerintah pusat menyiapkan regulasi dan menutup pelabuhan peti kemas Belawan. Ini dimaksudkan agar pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dapat segera beroperasi.

Demikian ditegaskan Zahir pada pertemuan Forum Group Diskusi antara Pemerintah Pusat, Pemprovsu, para pengusaha dan asosiasi, Pelindo serta Kanwil Bea Cukai yang melibatkan Pemkab Batubara, Kamis (03/10), di gedung Pelindo, Belawan, Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati dalam relies yang diterima wartawan, jika pemerintah pusat tidak memberi penegasan batas waktu dimulainya pembangunan industri dan operasional pelabuhan internasional Kuala Tanjung, maka investor akan ragu menanam saham di daerah proyek strategis nasional tersebut.

Sehingga dapat diartikan bahwa Peraturan Presiden No 81 thn 2018 tentang percepatan operasional pembangunan industri dan pelabuhan internasional Kuala Tanjung akan tertunda, sebut Zahir.

Sebagai contoh lanjut Zahir, PT Asian Agri sejak tahun 2017 telah mengalokasikan anggaran 120 milyar, namun permintaan perusahaan ini tertunda karena Pelindo belum mampu menyediakan tanah yang diinginkan.

Disebutkan, investor dari China dan Korea juga telah berkunjung ke lokasi Kuala Tanjung  namun wilayah industri dan pelabuhan belum tersedia.

Oleh karena itu Zahir menggagas agar ada ruang kawasan industri diluar kawasan industri Pelindo, termasuk kawasan industri pengolahan limbah dan Depo di lingkaran 2.

Pada kesempatan tersebut Zahir mengucapan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Pelindo yang memberi kesempatan wisata edukasi bagi pelajar SD, SMP, dan SMA di Batubara sehingga para pelajar merasa Pelindo sebagai milik masyarakat.

Reporte/EditorRahmat Hidayat.

Pos terkait