Polrestabes Medan Sikat Komplotan Pembobol Gudang Besi di Saentis

Medan, NAK-Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menggulung komplotan pembobol gudang di Jalan Palu Gelombang Pasar I Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Bahkan selain menangkap 2 tersangkanya petugas juga mengamankan seorang penadahnya dari lokasi yang berbeda.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Pidum, Iptu Husein kepada wartawan, Kamis (10/10/2019) sore mengatakan tersangka berinisial ZE, RA dan AR ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya yang bernama Joko Haryanto, 40, warga Jalan Graha Cilebut Blok C, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar) ke Polrestabes Medan dengan LP/2197/X/2019/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 3 Oktober 2019.

Bacaan Lainnya

Setelah korban membuat laporannya, Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit Pidum, Iptu Husein langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengetahui identitas para pelakunya.

“Tersangka ZE dan RA berhasil kita tangkap dari Jalan Palu Gelombang Pasar I Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (4/10/2019) kemarin, “terang Kompol Eko Hartanto sembari menambahkan berdasarkan pengakuan kedua tersangka inilah diketahui kalau mereka beraksi bersama seorang lagi temannya yang berinisial Be kini masih dalam pengejaran petugas.

Bahkan ketika diintrogasi mereka juga mengaku telah 4 kali membobol gudang milik korban yang berisikan besi cran dan besi-besi lainnya.Di mana setiap kali berhasil membobol gudang yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian hingga Rp 200 juta tersebut, masih dijelaskan Kasat Reskrim barang curian berupa besi-besi itu dijual kepada tersangka AR yang merupakan pengepul barang bekas (Botot).

“Untuk tersangka AR kita tangkap dari Jalan Sudirman Dusun II Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut pada 4 Oktober 2019 kemarin, karena sebagai penadah barang curian,” terang Kompol Eko sambil menjelaskan dari pengungkapan kasus pencurian ini juga menyita 29 batang besi padu dan 6 buah besi bulat sebagai barang buktinya.

(kadri)

Pos terkait