Misrul Warga Gambus Laut Diciduk, Lagi Pesta Shabu

Batu Bara, NAK-Berdasarkan informasi dari masyarakat, personil Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara meringkus Misrul (35) pekerjaan mocok mocok warga Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.

Kapolsek Lima Puluh AKP Jhony Andries, SH, Jumat (11/10) membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, tersanfka ditangkap
Kamis (10/10) sekira pukul 20.00 Wib.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kapolsek, Kamis (10/10) sekira pukul 20.00 Wib personil Polsek Lima Puluh mendapat informasi bahwa dibelakang rumah tepatnya disebuah gubuk milik Atan Sarif yang berada di Desa Gambus Laut sering terjadi transaksi dan tempat memakai narkotika jenis sabu yang diduga dilakukan oleh warga setempat.

Mendapat informasi tersebut Kanit Reskrim bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dan kemudian Kamis (10/10) sekira pukul 20.00 Wib dari dalam sebuah gubuk yang berada di belakang rumah Atan Sarif dilakukan penangkapan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama Misrul alias Kicul.

Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan 1 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu berada disamping warung tepatnya disamping kaki tersangka.

Kemudian petugas menyuruh tersangka mengambil paket tersebut dan selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Lima Puluh.

(Rahmat Hidayat)

Pos terkait