168 Kg Ganja dan 9,5 Kg Sabu Dimusnahkan Dihalaman Polrestabes Medan

Medan, NAK-Sebanyak 168 Kg daun ganja kering dan 9,5 Kg sabu-sabu dimusnahkan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan dengan menggunakan mesin incenerator yang digelar di halaman Mapolrestabes Medan, Jumat (11/10/2019).

Dalam pemusnahan ini selain disaksikan oleh para tersangkanya, juga turut dihadiri tokoh agama, LSM anti Narkoba, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta pengacara para tersangka. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran Narkoba. Sebab peredaran narkoba telah masuk dalam kejahatan nasional.

Bacaan Lainnya

“Dengan gencarnya penindakan diharapkan masyarakat semakin sadar tentang bahaya dan pengaruh Narkoba,” sebutnya sembari menambahkan kesadaran kolektif bahwa narkoba ini adalah musuh bersama yang sudah harus dibangun. Pasalnya, ia menyadari bahwa wilayah Kota Medan adalah wilayah darurat Narkoba dan itu telah dicanangkan oleh pimpinan nasional maupun para pelaksana dengan kesadaran kolektif.

Maka dari itu, tentu kita tidak boleh berhenti sampai hanya kesadaran saja, tetapi harus melakukan langkah-langkah agar Narkoba dapat diberantas.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Priambodo juga menjelaskan pemusnahan Narkoba ini telah mendapat persetujuan dari pihak kejaksaan dan pengadilan. Di mana penangkapan ini awalnya dari 1 orang tersangka dengan barang bukti Narkoba sebanyak 1,5 Kg.

Dari situ, petugas kembali menangkap beberapa orang tersangka lainnya dari Hotel Deli Grand In di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Kasus itupun kembali dikembangkan hingga mengungkap beberapa jaringan Narkoba lainnya.

“Jadi, keseluruhan tersangka ada 7 orang dan keseluruhan barang buktinya sebanyak 168 Kg ganja dan 9,5 Kg sabu,” terang AKBP Raphael Sandhy Cahya.

Dibeberkannya, bahwa barang Narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan dari jaringan pelaku di Kota Medan. Sedangkan Narkotika jenis ganja berasal dari kota Aceh.

“Beberapa tersangka dan barang buktinya sudah pernah kita rilis. Seluruh tangkapan dan para tersangka dari 2 laporan polisi sepanjang Bulan September dan Oktober ini,” bebernya .(kadri)

Pos terkait