Salah Satu Pelaku Curanmor Ditembak Petugas Polsek Percut Seituan

Medan, NAK-Nekat melawan polisi, kesabaran petugas pun hilang. Tak pelak lagi, satu dari komplotan pelaku curanmor terpaksa dilumpuhkan petugas Polsek Percut Seituan karena mencoba melawan saat ditangkap di Jalan Veteran Lorong II Desa Medan Estate Percut Seituan, Sabtu (31/9/2019) sore.

Para tersangka yang diamankan. Syafrizal Matondang (foto tengah) yang berperan sebagai penadah diapit dua pelaku lainnya. foto | surya irwandi
Nekat Melawan Polisi Kedua Pelaku Diciduk
Adalah Syafrizal Matondang alias Izal alias Matondang (24) warga Jalan Kapten Jamil Kubis Kelurahan Bandar Selamat Medan Tembung dan Fransisco Simanjuntak alias Kiko alias Juntak (25) warga Jalan Kolam ujung Desa Medan Estate Kec Percut Sei Tuan serta penadah Rojak alias Ojak (27) warga Jalan Gaharu III , kel Harjo sari I,kec Medan Amplas.

Bacaan Lainnya

Korban Kehilangan Sepedamotor
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo SIk dalam paparannya Senin (23/9/2019) menjelaskan pencurian itu berdasarkan laporan keterangan korban Marchelino H Marpaung (19) warga Bunga Cempaka, Medan Selayang, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 06.30 wib, korban kehilangan sepedamotor Honda CB 150 R warna hitam BM 6229 FS, yang diparkir di kos temannya di Jalan Kolam Ujung, Percut Seituan.

Polisi Terima Informasi
Berharap sepedamotornya kembali korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Seituan.

Usai menerima pengaduan korban, petugas melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Sabtu (21/9/2019) sekira pkl 18.30 Wib Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan yang sedang patroli mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku curat atas nama Safrizal Matondang sedang berada di Jalan Veteran Lorong II Desa Medan Estate Kec Percut Seituan.

Pelaku Mengakui Perbuatannya
Petugas kemudian menuju tempat dimaksud. Setiba di sana petugas menangkap tersangka yang sedang melintas mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU.

Setelah diinterogasi tersangka mengakui semua perbuatannya mencuri sepedamotor di Jalan Kolam Ujung Desa Medan estate Percut Sei tuan yaitu berupa satu sepedamotor Honda CBR 150 R warna hitam dengan teman bernama Fransisco Simanjuntak.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Francisco Simanjuntak alias Kiko di Jalan Kolam Ujung Desa Medan Estate Percut Sei Tuan.

Dijual ke Penadah Ojak
Keduanya mengaku menjual sepedamotor itu ke seorang pria bernama Rojak alias Ojak. Selanjutnya petugas kembali mengembangkan kasus ini.

(kadri)

Pos terkait