Polsek Medan Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Medan, NAK-Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap 1 dari 2 orang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Karya jaya, Medan Kota. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Jupiter Z BK 6527 LH milik korban, Kamis (19/9/2019).

Adapun tersangka yang diamankan adalah M Adhan Pulungan (27) harga Jalan Brigjen Katamso, Sei Mati, Medan Maimun. Namun sayang, rekan pelaku, Karnen (30) berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi, penangkapan tersangka berkat hasil penyidikan petugas yang mendapat informasi identitas para pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil mengamankan M Adhan Pulungan.

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Yaqin membenarkan penangkapan tersebut. “Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik tetangganya, pelaku bersama temannya Karnen (DPO) mencuri dengan merusak kunci kontak,” ujarnya.

Yaqin menambahkan, pelaku ditangkap saat hendak memperjualbelikan belikan sepeda motor curian tersebut. “Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor,” jelasnya mengakhiri.

(kadri)

Pos terkait