Polsek Belawan Ringkus Dua Pria Yang Asyik Nyabu

Belawan, NAK – Jajaran Polsek Belawan tidak main-main memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, ini dibuktikan dengan digrebeknya Kampung Narkoba di Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu dini hari (28/9/2019) sekitar pukul 01.00 Wib.

Dalam penggrebekan dini hari tadi Polsek Belawan berhasil mengamankan 2 orang pemakai dari rumah kosong yang biasa digunakan oleh para pecandu menghisap narkoba jenis sabu sabu.

Bacaan Lainnya

Ke 2 orang pemakai narkoba yang diamankan oleh team 7.1 Polsek Belawan ini adalah Andi Sahrizal alias Andi (30) warga Jalan Sembilang Lingkungan 13 Pajak Baru Belawan Bahagia dan Syahriadi (17) warga Jalan Selar Pajak Baru Belawan Bagia.

Dari ke 2 pemakai narkoba jenis sabu ini, team 7.1 Polsek Belawan berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah plastik klip merah berisi butiran sabu sabu dengan berat 0,11 Gram, 1 buah kaca pin dengan berat 1,31 Gram, 1 set alat bong atau alat hisap sabu yang terbuat dari botol indodes, 1 buah pipet kecil warna putih.

Kejadiannya malam tadi, team 7.1 Polsek Belawan mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah kosong yang berada di kampung narkoba di kampung kolam sering dipakai oleh para pecandu narkoba jenia sabu sabu buat memakai dirumah tersebut.

Mendapatkan informasi yang berharga ini, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar melalui Kanit Rskrim Polsek Belawan Iptu AR. Reza SH memerintahkan team 7.1 yang dipimpin oleh Panit 1 Iptu Rudi Handoko SH untuk melakukan penindakan.

Informasi dari masyarakat ini membuahkan hasil, ketika team 7.1 Polsek Belawan melakukan penggrebekan di Tkp mendapatkan 2 orang lagi asyik memakai narkoba jenis sabu sabu dan langsung mengamankannya.

Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar melalui Kanit Reskrim Iptu AR. Reza SH membenarkan penangkapan 2 orang pemakai narkoba jenis sabu sabu berikut mengamankan barang buktinya.

Ke 2 orang pemakai narkoba dikampung kolam kita amankan berikut barang buktinya. Kata Reza.

Lanjut AR Reza SH, dari hasil interogasi ke 2 orang pemakai ini, 1 paket narkoba jenis sabu-sabu. “Ini dibeli seharga 50 Ribu dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan dari orang yang mereka nggak kenal namanya,” ucap AR Reza SH.

” Sekarang ke 2 orang pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan barang buktinya ada di Polsek Belawan, untuk pelimpahan berkas ke Kejaksaan, ” tandas Reza.
(kadri)

Pos terkait